PAJAK DALAM PANDANGAN ISLAM

Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membiarkan manusia saling menzhalimi satu dengan yang lainnya.

SAHABAT RASULULLAH SAW. DALAM PANDANGAN AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH

Berbicara tentang sahabat, seakan berenang di lautan kemuliaan yang tak bertepi. Begitu banyak kemuliaan yang tertoreh dalam kehidupan mereka.

WAJIBNYA SHOLAT BERJAMA'AH DI MASJID!!

Shalat berjama’ah adalah termasuk dari sunnah Rasulullah dan para shahabatnya. Rasulullah dan para shahabatnya selalu melaksanakannya.

BARANG SIAPA YANG MENGAMBIL PENDAPAT YANG KELIRU DARI SETIAP ULAMA, AGAMANYA AKAN HILANG

Imam adz-Dzahabi rahimahullah menyebutkan tentang biografi Khalifah al-Mu'tadhidh Billah:.

AGAR TA'ARUF TAK BERBUAH KECEWA

Seringkali terjadi di kalangan ikhwan dan akhwat yang sudah siap untuk berumah tangga dan menjalani ta’aruf yang syar’i namun.

Definisi Ahlil hadits dan keutamaan mereka

Pada bagian lalu telah kita terangkan pengertian ilmu ushul dakwah, dan salafiyah. Kini kita lanjutkan dengan pengertian ahli hadits beserta keutamaan mereka, karena ushul dakwah yang akan menjadi pembahasan kita adalah ushul dakwah ahli sunnah ahli hadits.
(Agus Hasan Bashori bin Qomari Abdul Ghani)

Pengertian Ahli Hadits

Ahli hadits yang kita maksudkan disini adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad Rahimahullah,

كُلُّ مَنْ يَسْتَعْمِلِ الْحَدِيْثَ

“Setiap orang yang menggunakan hadits.”[1]

Ini adalah pembatasan istilah yang sangat jeli dan teliti, sebab dengan batasan ini beliau membedakan antara orang yang mencari hadits hanya untuk sekedar penguasaan teoritis bukan untuk menyebarluaskan, menyampaikan, mendakwahkan, dan mempergunakannya dalam berhujjah dengan orang yang mencarinya untuk mengajarkannya dan mempergunakannya dalam berhujjah dan beramal, tidak menentangnya dengan pendapat atau dengan nafsu, maka hadits adalah menjadi madzhabnya dan menjadi dasar bagi amalnya. Tidak sebagaimana orang yang mencarinya hanya untuk gengsi-gengsian, atau untuk mempertentangkannya, bahkan menentangnya dengan pendapatnya atau pendapat orang lain, atau untuk berhujjah dengan yang gharib dan yang munkar dan melupakan yang shahih dan yang hasan sebagaimana karakter dari ahli ra’yi (ahli bid’ah, dan kaum rasionalis).

Imam Ahmad Rahimahullah mengatakan, “Kami meninggalkan ahli ra’yi padahal mereka memiliki banyak hadits. Kami tidak menulis hadits dari mereka, karena mereka adalah orang-orang yang menentang hadits. Tidak satupun dari mereka yang selamat.”[2] Jadi, meskipun mereka telah mencari hadits dan menulisnya dalam jumlah banyak akan tetapi mereka tidak disebut sebagai ahli hadits (meskipun orang mengatakan bahwa mereka adalah pakar hadits) karena mereka tidak mencarinya untuk diimani, diajarkan, digunakan dan diamalkan, akan tetapi mereka menentangnya dan menyalahi konsekuensi nash-nashnya. Jadi mereka adalah orang yang memiliki banyak pengetahuan tentang hadits tetapi memusuhi hadits.

Jadi, bilamana seseorang itu mencari hadits, mendengarnya, menulisnya, membacanya, memahami makna-maknanya, mencari nasikh mansukh-nya, kemudian konsisten dengan perintah-perintahnya, menjauhi larangan-larangannya, mengangungkan dengan mengikutinya, menyebarkannya, mendakwahkannya, mempertahankannya, tidak mempertentangkan satu dengan lainnya, tidak mengikuti ra’yi dan tidak mendahulukan akal atasnya maka pada saat itulah dia termasuk ahli hadits. Dan orang awam yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mengikuti ulama ahli hadits juga termasuk dalam pengertian ahli hadits. Maka dari itulah sebagian ulama ahlussunnah mendefinisikan ahli hadits dengan,

مَنِ اعْتَقَدَ بِعَقِيْدَةِ أَئِمَّةِ الْحَدِيْثِ

“Orang yang meyakini aqidah para imam hadits.”[3]



Keutamaan Ahli Hadits

Bukti dari Al-Qur’an, dari Sunnah dan dari atsar yang menetapkan keutamaan ahli hadits atas yang lain adalah sangat banyak dan jelas berikut ini kami akan menyebutkan apa yang dapat membuat hati kita tenang, mantap dan bertambah iman.

Hujjah dari Al-Quran al-Karim

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ (١٢٢)

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah:122)

Ayat ini adalah bukti dari keutamaan ahli hadits yaitu orang-orang yang keluar untuk mencari ahli hadits dan memahami agama ini. Yazid bin Harun berkata kepada Hammad bin Zaid, “Hai Abu Ismail! Apakah Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut ashabul hadits (ahlul hadits) di dalam Al-Qur’an?” Dia menjawab, “Ya, tidakkah kamu mendengar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ

Ini adalah berlaku untuk setiap orang yang melakukan perjalanan dalam mencari ilmu dan fiqih, dan pulang membawanya kepada orang-orang dibelakangnya untuk mengajarkannya kepada mereka.[4]



Hujjah dari Sunnah Nabawiyah

1. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

لَنْ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ مَنْصُوْرِيْنَ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتىَّ تَقُوْمَ السَّاعَةُ

“Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang ditolong (dimenangkan), tidak membahayakan mereka siapapun orang yang menghinakan mereka hingga tiba kiamat.”[5]

Para imam menafsiri at-Thaifah al-Manshurah di dalam hadits ini bahwa mereka adalah ahli hadits. Jadi hadits ini adalah hadits yang mutawatir dan tafsirnya pun tafsir yang mutawatir. Yang mengatakan hadits ini mutawatir adalah diantaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, as-Suyuthi, al-Kattani, al-Alzabidi, dan al-Albani. Dan yang menafsiri bahwa mereka adalah ahli hadits diantaranya adalah:

Abdullah bin Mubarak, dia mengatakan, “Mereka menurut saya adalah ashhabul hadits.”[6]
Yazid bin Harun, dia mengatakan, “Jika mereka bukan ahli hadits, maka aku tidak tahu siapa mereka.”[7]
Imam Ahmad bin Hanbal, dia mengatakan, “Jika thaifah manshurah ini bukan ashhabul hadits, maka aku tidak tahu siapa mereka.”[8]
‘Ali Ibnu al-Madini, dia mengatakan, “Mereka adalah Ashhabul hadits, dan mereka adalah orang yang berpegang dengan madzhab rasul serta mempertahankan ilmu (syar’i).”[9]
Al-Khatib al-Baghdadi v mengatakan, “Allah pemilik semesta alam telah menjadikan thaifah al-Manshurah sebagai para penjaga agama ini. Allah melindungi mereka dari tipu daya para penentangnya karena mereka berpegang teguh dengan syariat yang kuat dan mengikuti jejak langkah para sahabat dan para tabi’in.

Karakter mereka adalah menjaga atsar (hadits Nabi dan petunjuk para sahabatnya), menempuh padang pasir, menjelajah bumi dan mengarungi lautan guna menimba apa yang telah disyariatkan oleh Rasul pilihan. Mereka tidak pernah berpaling darinya menuju satu pendapat atau hawa nafsu.

Mereka menerima syariatnya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam baik ucapan maupun perbuatan, mereka menjaga sunnahnya, baik hafalan maupun periwayatan hingga dengan demikian mereka telah memantapkan pangkalnya dan mereka lebih berhak terhadapnya dan mereka adalah ahlinya. Berapa banyak orang yang mulhiq (pengingkar) bermaksud mencampur aduk syariat dengan yang lainnya sementara Allah Subhanahu wa Ta’ala mempertahankannya melalui peran ashhabul hadits, mereka adalah penjaga rukun-rukun sunnah, penegak urusannya dan hak-haknya. Mereka adalah pejuang-pejuang sunnah.

أولئك حزب الله ألا إن حزب الله هم المفلحون

“Mereka itulah golongan Allah, Ketahuilah bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS. Al-Mujadilah:22).”[10]

2. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dari hadits Zaid bin Tsabit Radhiallahu ‘Anhu,

نَضَّرَ اللهُ امْرَءًا سَمِعَ مِنَّا حَدِيْثًا فَحَفِظَهُ حَتىَّ يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ فَإِنَّهُ رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيْهٍ وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلىَ مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ

“Semoga Allah membuat berseri-seri (wajah) orang yang mendengar dari kami satu hadits lalu menghafalnya hingga ia menyampaikannya kepada orang lain. Karena sesungguhnya bisa jadi orang yang mengemban fiqih[11] itu bukan seorang faqih dan bisa jadi orang yang mengemban fiqih itu membawanya kepada orang yang lebih faqih daripadanya.”[12]

Inilah keistimewaan ahli hadits, mereka mencari hadits dan atsar untuk disampaikannya kepada umat, maka mereka berhak mendapatkan do’a Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Diriwayatkan dari sufyan bin Uyainah Rahimahullah bahwa dia berkata, “Tidak ada seorangpun yang mencari hadits melainkan di wajahnya ada sinar keceriaan karena sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

نَضَّرَ اللهُ امْرَءًا سَمِعَ مِنَّا حَدِيْثًا فَبَلَّغَهُ

“Semoga Allah membuat berseri-seri (wajah) orang yang mendengar dari kami satu hadits lalu ia menyampaikannya.”[13]

3. Hadits Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

بَدَأَ اْلإِسْلاَمُ غَرِيْبًا وَسَيَعُوْدُ غَرِيْبًا كَمَا بَدَأَ غَرِيْبًا , فَطُوْبَا لِلْغُرَبَاءِ

“Bermula Islam secara asing dan akan kembali menjadi asing sebagaimana ia bermula secara asing, maka beruntunglah bagi orang-orang yang asing.” [14]

‘Abdan Ibn Ahmad al-Ahwazia Rahimahullah berkata, “Mereka adalah ashhabul hadits generasi pertama.”[15]



Pernyataan Ulama Salaf dan Para Imam Besar

Ucapan para imam dan ulama salaf yang menetapkan keutamaan ashhabul hadits sangat banyak. Diantaranya dapat dikategorikan adalah sebagai berikut:

1. Ashhabul hadits adalah penjaga bumi

Sufyan Ats-Tsauri Rahimahullah berkata, “Para malaikat adalah para penjaga langit, sedangkan ashhabul hadits adalah penjaga bumi.”[16]

Ia juga mengatakan, “Perbanyaklah menguasai hadits, karena ia adalah senjata.”[17]

2. Ahli hadits adalah para pejuang agama yang terdepan.

Yazid bin Zurai’ mengatakan, “Setiap agama memiliki pasukan kuda, dan pasukan kuda bagi agama ini adalah ashhabul asanid (ahli hadits).”[18]

3. Ahli hadits adalah orang yang berbicara dengan hikmah.

Sa’id bin Isma’il berkata, “Barangsiapa menjadikan sunnah sebagai amir atas dirinya, baik dalam ucapan dan perbuatan, maka dia pasti berbicara dengan hikmah. Dan barangsiapa menjadikan hawa nafsunya sebagai amir atas dirinya, pasti dia akan berbicara dengan bid’ah, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَإِنْ تُطِيْعُوْهُ تَهْتَدُوا

“Dan apabila kamu mentaatinya (Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam) pasti kamu mendapatkan petunjuk.”[19]

Al-Fudhail bin ‘Iyad berkata, “Barangsiapa duduk bersama ahli bid’ah, maka dia tidak akan diberi hikmah.”[20]

4. Ahli hadits dijamin mendapatkan hidayah.

Imam Malik bin Anas Rahimahullah berkata, “Rasulullah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan sunnah-sunnah, yang mana mengambilnya berarti mengikuti kitab Allah, menyempurnakan ketaatan kepada Allah, dan kekuatan di atas dasar agama Allah. Tidak ada hak bagi siapapun untuk mengubahnya, dan tidak pula untuk memperhatikan sesuatu yang menyalahinya. Barangsiapa mengambil petunjuk dengannya pasti dia mendapatkan petunjuk.”[21]

5. Fasiqnya ahli sunnah lebih baik daripada ‘abid (ahli ibadah)-nya golongan lain.

‘Utsman bin Abi Syaibah v berkata, “Ingatlah, sesungguhnya fasiqnya ahli hadits, lebih baik daripada ‘abid (ahli ibadah)-nya golongan lain.”[22]

Sa’id bin Jubair Rahimahullah berkata, “Jikalau putraku berteman dengan seorang fasiq sunni maka aku lebih suka daripada ia berteman dengan seorang ‘abid (ahli ibadah) yang ahli bid’ah.”[23]

6. Ahli hadits adalah wali abdal[24].

Shalih bin Muhammad ar-Razi Rahimahullah berkata, “Jikalau ahli hadits itu bukan para wali abdal, maka aku tidak tahu siapa wali abdal.”[25]

7. Ahli hadits adalah pewaris Nabi dan pengingat kita tentang Nabi.

Imam Syafi’i Rahimahullah berkata, “Apabila aku melihat seseorang dari ahli hadits, maka seolah-olah aku melihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam keadaan hidup.”[26]

8. Ahli hadits adalah kelompok orang yang terbaik.

Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah berkata, “Tidak ada satu kelompok menurutku yang lebih baik dari ahli hadits, mereka tidak mengenal kecuali hadits.” Dia juga mengatakan, “Ahli hadits adalah orang yang paling utama dalam berbicara tentang ilmu.”[27]

Ibrahim bin Ishhaq al-Harbi berkata, “Saya tidak mengetahui suatu kelompok yang lebih baik dari ahli hadits. Sesungguhnya salah seorang mereka pergi pada pagi hari dengan membawa tinta kemudian mengatakan, “Bagaimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukan dan bagaimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat?” Waspadalah, jangan sekali-kali kamu duduk berkumpul dengan ahli bid’ah, karena apabila seseorang berminat pada bid’ah, maka dia tidak akan selamat.”[28]

Keunggulan Ahli hadits atas golongan lain ini juga disaksikan oleh ahli ra’yi, seperti Abu Yusuf al-Qadhi (sahabat Abu Hanifah). Pada suatu hari ia keluar, sedang ahli hadits ada di pintu, maka dia berkata, “Tidak ada di muka bumi ini orang yang lebih baik dari kalian, bukankah kalian datang di pagi hari untuk mendengarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam?!”[29]

Bahkan pemimpin ahli kalam pada zamannya, al-Walid al-Karabisi telah mengakui dan memberikan kesaksian tentang keunggulan ahli hadits. Dan dia berwasiat kepada putra-putranya agar mengikuti madzhab dan manhaj ahli hadits. Ahmad bin Sinan menceritakan, “Al-Walid al-Karabisi adalah paman saya (dari jalur ibu), ketika dia mau meninggal dia bertanya kepada putra-putranya, ‘Apakah kalian mengetahui ada seseorang yang lebih ahli tentang ilmu kalam selain aku?’ Mereka menjawab, ‘Tidak.’ Dia berkata, ‘Kalian meragukanku?’ Mereka menjawab, ‘Tidak.’ Dia berkata, ‘Sesungguhnya aku berwasiat kepada kalian, apakah kalian akan menerima.’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Dia berkata, ‘Kalian wajib mengikuti apa yang ada pada ahli hadits karena aku melihat kebenaran ada bersama mereka’.”

Abu Bakar bin Abu Dawud berkata, “Orang yang paling ahli tentang ilmu kalam setelah Hafsh al-Fard adalah al-Karabisi. Dan adalah Husain al-Karabisi belajar ilmu kalam daripadanya.”[30]

Imam Syafi’i Rahimahullah juga pernah berwasiat dengan hal yang sama. Beliau mengatakan, “Kalian wajib mengikuti ahli hadits, karena mereka adalah manusia yang paling banyak benarnya.”

Oleh karena itulah, sejarah membuktikan banyak dari para pemuka ilmu kalam ruju’ dan bertaubat kepada sunnah mengikuti ahli hadits. Dan oleh karena itu pula kita wajib mencintai dan mengikuti ahli hadits dan tidak ada yang membenci ahli hadits kecuali ahli bid’ah.

Ja’far bin Ahmad bin Sinan mengatakan, “Saya mendengar bapak saya berkata, “Tidak ada ahli bid’ah di dunia ini melainkan dia membenci ahli hadits. Apabila seseorang memiliki satu kebid’ahan, maka dicabutlah manisnya hadits dari hatinya”.”[31]

Oleh karena itu, maka pada rubrik ini akan kita bahas dasar-dasar yang dipakai oleh ahli hadits untuk membangun manhaj mereka dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar kita dikelompokkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala bersama mereka. Amin.

[1] As-Sam’ani, Adabul Imla’ wal istimla’, hal 110

[2] Masail Ishhaq bin Ibrahim bin Hani’ An-Naisaburi (1930)

[3] Syarah Ushul I’tiqad Ahli Sunnah (1/24); I’tiqad Ahli Sunnah lil Asy’ari (13)

[4] al-Khatib al-Baghdadi, Syaraf Ashhabul Hadits (112) dengan sanad shahih.

[5] HR. Ahmad (5/34), Ibnu Abi Ashim (2/333), Abu Dawud At-Thayalisi (1076), Turmudzi (2192), Ibnu Majah (6), Ibnu Hibban (Mawarid, 2313) dengan sanad shahih dari hadits Mu’awiyah bin Qurrah dari bapaknya

[6] al-Khatib al-Baghdadi, Syaraf Ashhabul Hadits (42)

[7] Abu al-Qashim al-Ashbahani, al-Hujjah bi Bayani al-Mahajjah (1/247)

[8] al-Hakim, Ma’rifah Ulumil Hadits (3) dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (13/306)

[9] Turmudzi, al-Jami’ (4/485) dengan sanad shahih; al-Khatib al-Baghdadi, Syaraf Ashhabul Hadits (45)

[10] Syaraf Ashhabul Hadits (31)

[11] Disini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebut haditsnya dengan istilah fiqih (pemahaman). Jika fiqih itu dari para ulama, maka sifatnya hanyalah ijtihad, tetapi fiqih yang dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah wahyu. Oleh karena itulah, hadits menjadi tonggak dan hujjah bagi ijtihad, dan ijtihad yang menyalahi fiqih Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak ada artinya dan tidak disebut fiqih secara syar’i.

[12] HR. Ahmad (5/183), Abu Dawud (3660), Turmudzi (2656), Ibnu Hibban (72,73) dengan sanad shahih.

[13] Diriwayatkan oleh al-Khatib dalam Syaraf Ashhabul Hadits (23) dengan sanad dha’if. Akan tetapi kami menyampaikannya disini sebagai tambahan keterangan bukan sebagai hujjah

[14] HR. Muslim (1/130), Ibnu Majah (3986) dari jalur Yazid bin Qisan dari Abu Hazim dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu.

[15] Syaraf Ashabul Hadits (34)

[16] Ibid (80) dengan sanad yang tidak bermasalah.

[17] Abu Nu’aim, al-Hilyah (6/364)

[18] Syaraf Ashabul Hadits (81) dengan sanad shahih.

[19] Al-Jami’ li Ahklaqir Rawi (1/145)

[20] al-Baihaqi, Syu’abul Iman (7/9482)

[21] Adz-Dzahabi, Siyar A’lamun Nubala` (8/98)

[22] Syaraf Ashhabil Hadits (94) dengan sanad shahih

[23] Ibnu Baththah, Asyarh wal Ibanah (149)

[24] Wali abdal adalah wali Allah yang datang silih berganti, setiap ada yang meninggal pasti ada penggantinya. Jadi tidak ada satu masa yang sepi dari wali abdal (ahli hadits).

[25] Syaraf Ashhabil Hadits (95) dengan sanad shahih.

[26] Ibid (85) dengan sanad shahih.

[27] Al-Khallah, al-‘Ilal; dan al-Khatib meriwayatkan dari jalurnya (90) dengan sanad shahih.

[28] Adz-Dzahabi, Siyar A’lamun Nubala` (13/358)

[29] Syaraf Ashhabil Hadits (94) dengan sanad shahih

[30] Syaraf Ashhabil Hadits (105) dengan sanad shahih

[31] Adz-Dzahabi, Siyar A’lamun Nubala` (12/245)



Sumber: http://qiblati.com/definisi-ahlil-hadits-dan-keutamaan-mereka.html

IMUNISASI DENGAN VAKSIN DARI ENZIM BABI (Penulis: Al Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi hafizhahullah)

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), imunisasi diartikan “pengebalan” (terhadap penyakit). Kalau dalam istilah kesehatan, imunisasi diartikan pemberian vaksin untuk mencegah terjadinya penyakit tertentu. Biasanya imunisasi bisa diberikan dengan cara disuntikkan maupun diteteskan pada mulut anak balita (bawah lima tahun).


Vaksin adalah bibit penyakit (misal cacar) yang sudah dilemahkan, digunakan untuk vaksinasi.[2] Vaksin membantu tubuh untuk menghasilkan antibodi. Antibodi ini berfungsi melindungi terhadap penyakit. Vaksin tidak hanya menjaga agar anak tetap sehat, tetapi juga membantu membasmi penyakit yang serius yang timbul pada masa kanak-kanak.

Imunisasi memiliki beberapa jenis, di antaranya Imunisasi BCG, Imunisasi DPT, Imunisasi DT, Imunisasi TT, imunisasi Campak, Imunisasi MMR, Imunisasi Hib, Imunisasi Varicella, Imunisasi HBV, Imunisasi Pneumokokus Konjugata. Perinciannya bisa dilihat dalam buku-buku kedokteran, intinya jenis imunisasi sesuai dengan penyakit yang perlu dihindari.

Vaksin secara umum cukup aman. Keuntungan perlindungan yang diberikan vaksin jauh lebih besar daripada efek samping yang mungkin timbul. Dengan adanya vaksin maka banyak penyakit masa kanak-kanak yang serius, yang sekarang ini sudah jarang ditemukan.[3]

Jadi, imunisasi merupakan penemuan kedokteran yang sangat bagus dan manfaatnya besar sekali dalam membentengi diri dari berbagai penyakit kronis, padahal biayanya relatif murah.[4]

HUKUM ASAL IMUNISASI

Imunisasi hukumnya boleh dan tidak terlarang, karena termasuk penjagaan diri dari penyakit sebelum terjadi. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang memakan tujuh butir kurma ajwah, maka dia akan terhindar sehari itu dari racun dan sihir”(HR. Bukhari : 5768, Muslim : 4702).

Hadits ini menunjukkan secara jelas tentang disyari’atkannya mengambil sebab untuk membentengi diri dari penyakit sebelum terjadi.[5] Demikian juga kalau dikhawatirkan terjadi wabah yang menimpa maka hukumnya boleh sebagaimana halnya boleh berobat tatkala terkena penyakit.[6]

PENGGUNAAN VAKSIN POLIO KHUSUS (IPV)

Setelah sekelumit informasi tantang imunisasi di atas, sekarang kita masuk kepada permasalahan inti yang menjadi polemik hangat akhir-akhir ini, yaitu imunisasi dengan menggunakan vaksin polio khusus (IPV) yang dalam proses pembuatannya menggunakan enzim yang berasal dari babi. Bagaimanakah gambaran permasalahan yang sebenarnya ? Dan bagaimanakah status hukumnya?

A. GAMBARAN PERMASALAHAN

Berdasarkan surat Menteri Kesehatan RI Nomor: 1192/MENKES/IX/2002, tanggal 24 September 2002, serta penjelasan Direktur Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Departemen Kesehatan, Direktur Bio Farma, Badan POM, LP POM-MUI, pada rapat Komisi Fatwa, Selasa, 1 Sya’ban 1423 / 8 Oktober 2002; dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :

1. Pemerintah saat ini sedang berupaya melakukan pembasmian penyakit polio dari masyarakat secara serentak dengan cara pemberian dua tetes vaksin Polio oral (melalui saluran pencernaan).

2. Penyakit (virus) Polio, jika tidak ditanggulangi, akan menyebabkan cacat fisik (kaki pincang) pada mereka yang menderitanya.

3. Terdapat sejumlah anak balita yang menderita immunocompromise (kelainan sistem kekebalan tubuh) yang memerlukan vaksin khusus yang diberikan secara injeksi (vaksin jenis suntik).

4. Jika anak-anak yang menderita immunocompromise tersebut tidak diimunisasi maka mereka akan menderita penyakit Polio serta sangat dikhawatirkan pula mereka akan menjadi sumber penyebaran virus.

5. Vaksin khusus tersebut (IPV) dalam proses pembuatannya menggunakan enzim yang berasal dari porcine (babi), namun dalam hasil akhir tidak terdeteksi unsur babi.

6. Sampai saat ini belum ada IPV jenis lain yang dapat menggantikan vaksin tersebut dan jika diproduksi sendiri maka diperlukan investasi (biaya/modal) sangat besar sementara kebutuhannya sangat terbatas. [7]

B. JEMBATAN MENUJU JAWABAN

Untuk sampai kepada status hukum imunisasi model di atas, kami memandang penting untuk memberikan jembatan terlebih dahulu dengan memahami beberapa masalah dan kaidah berikut, setelah itu kita akan mengambil suatu kesimpulan hukum.5

1. Masalah Istihalah

Maksud Istihalah di sini adalah berubahnya suatu benda yang najis atau haram menjadi benda lain yang berbeda nama dan sifatnya. Seperti khamr berubah menjadi cuka, bai menjadi garam, minyak menjadi sabun, dan sebagainya.9

Apakah benda najis yang telah berubah nama dan sifatnya tadi bisa menjadi suci? Masalah ini diperselisihkan ulama, hanya saya pendapat yang kuat menurut kami bahwa perubahan tersebut bisa menjadikannya suci, dengan dalil-dalil berikut :

a. Ijma’ (kesepakatan) ahli ilmu bahwa khamr apabila berubah menjadi cuka maka menjadi suci.

b. Pendapat mayoritas ulama bahwa kulit bangkai bisa suci dengan disamak, berdasarkan sabda Nabi “ Kulit bangkai jika disamak maka ia menjadi suci.” ( Lihat Shohihul-Jami’ : 2711)

c. Benda-benda baru tersebut – setelah perubahan – hukum asalnya adalah suci dan halal, tidak ada dalil yang menajiskan dan mengharamkannya.

Pendapat ini merupakan madzhab Hanafiyyah dan Zhahiriyyah[10], salah satu pendapat dalah madzhab Malik dan Ahmad[11]. Pendapat ini dikuatkan oleh Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah[12], Inul Qoyyim, asy-Syaukani[13], dan lain-lain.[14]

Alangkah bagusnya ucapan Imam Ibnul-Qoyyim :

“Sesungguhnya benda suci apabila berubah menjadi najis maka hukumnya najis, seperti air dan makanan apabila telah berubah menjadi air seni dan kotoran. Kalau benda suci bisa berubah najis, lantas bagaimana mungkin benda najis tidak bisa berubah menjadi suci? Allah telah mengeluarkan benda suci dari kotoran dan benda kotor dari suci. Benda asal bukanlah patokan. Akan tetapi, yang menjadi patokan adalah sifat benda tersebut sekarang. Mustahil benda tetap dihukumi najis padahal nama dan sifatnya telah tidak ada, padahal hukum itu mengikuti nama dan sifatnya.”[15]

2. Masalah Istihlak

Maksud Istihlak di sini adalah bercampurnya benda haram atau najis dengan benda lainnya yang suci dan hal yang lebih banyak sehingga menghilangkan sifat najis dan keharamannya, baik rasa, warna, dan baunya.

Apabila benda najis yang terkalahkan oleh benda suci tersebut bisa menjadi suci? Pendapat yang benar adalah bisa menjadi suci, berdasarkan dalil berikut :

“Air itu suci, tidak ada yang menajiskannya sesuatu pun.” (Shohih. Lihat Irwa’ul-Gholil:14)

“Apabila air telah mencapai dua qullah maka tidak najis.” (Shohih. Lihat Irwa’ul-Gholil:23).

Dua hadits di atas menunjukkan bahwa benda yang najis atau haram apabila bercampur dengan air suci yang banyak, sehingga najis tersebut lebur tak menyisakan warna atau baunya maka dia menjadi suci. Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah berkata:

“Barang siapa yang memperhatikan dalil-dalil yang disepakati dan memahami rahasia hukum syari’at, niscaya akan jelas baginya bahwa pendapat ini paling benar, sebab najisnya air dan cairan tanpa bisa berubah, sangat jauh dari logika.”[16]

Oleh karenanya, seandainnya ada seseorang yang meminum khomr yang bercampur dengan air yang banyak sehingga sifat khamr-nya hilang maka dia tidak dihukumi minum khomr. Demikian juga, bila ada seorang bayi diberi minum ASI (air susu ibu) yang telah bercampur dengan air yang banyak sehingga sifat susunya hilang maka dia tidak dihukumi sebagai anak persusuannya.”[17]

3. Darurat dalam Obat

Dharurah (darurat) adalah suatu keadaan terdesak untuk menerjang keharaman, yaitu ketika seorang memilki keyakinan bahwa apabila dirinya tidak menerjang larangan tersebut niscaya akan binasa atau mendapatkan bahaya besar pada badannya, hartanya atau kehormatannya. Dalam suatu kaidah fiqhiyyah dikatakan:

“Darurat itu membolehkan suatu yang dilarang”

Namun kaidah ini harus memenuhi dua persyaratan: tidak ada pengganti lainya yang boleh (mubah/halal) dan mencukupkan sekadar untuk kebutuhan saja.

Oleh karena itu, al-Izzu bin Abdus Salam mengatakan : “Seandainya seorang terdesak untuk makan barang najis maka dia harus memakannya, sebab kerusakan jiwa dan anggota badan lebih besar daripada kerusakan makan barang najis.”[20]

4. Kemudahan Saat Kesempitan

Sesungguhnya syari’at Islam ini dibangun di atas kemudahan. Banyak sekali dalil-dalil yang mendasari hal ini, bahkan Imam asy-Syathibi mengatakan: “Dalil-dalil tentang kemudahan bagi umat ini telah mencapai derajat yang pasti”.[20]

Semua syari’at itu mudah. Namun, apabila ada kesulitan maka akan ada tambahan kemudahan lagi. Alangkah bagusnya ucapan Imam asy-Syafi’i tatkala berkata :

“Kaidah syari’at itu dibangun (di atas dasar) bahwa segala sesuatu apabila sempit maka menjadi luas.”[21]

5. Hukum Berobat dengan sesuatu yang Haram

Masalah ini terbagi menjadi dua bagian :

a. Berobat dengan khamr adalah haram sebagaimana pendapat mayoritas ulama, berdasarkan dalil :

“Sesungguhnya khomr itu bukanlah obat melainkan penyakit.” (HR. Muslim:1984)

Hadist ini merupakan dalil yang jelas tentang haramnya khamr dijadikan sebagai obat.22

b. Berobat dengan benda haram selain khamr. Masalah ini diperselisihkan ulama menjadi dua pendapat :

Pertama : Boleh dalam kondisi darurat. Ini pendapat Hanafiyyah, Syafi’iyyah, dan Ibnu Hazm.23 Di antara dalil mereka adalah keumuman firman Allah :

“… Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya….” (QS. Al- An’am [6]:119)

Demikian juga Nabi membolehkan sutera bagi orang yang terkena penyakit kulit, Nabi membolehkan emas bagi sahabat arfajah untuk menutupi aibnya, dan bolehnya orang yang sedang ihrom untuk mencukur rambutnya apabila ada penyakit di rambutnya.

Kedua: Tidak boleh secara mutlak. Ini adalah madzab Malikiyyah dan Hanabillah.24 Di antara dalil mereka adalah sabda Nabi :“Sesungguhnya allah menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah dan jangan berobat dengan benda haram” (ash-Shohihah:4/174)

Alasan lainnya karena berobat hukumnya tidak wajib menurut jumhur ulama, dan karena sembuh dengan berobat bukanlah perkara yang yakin.

Pendapat yang kuat: Pada asalnya tidak boleh berobat dengan benda-benda haram kecuali dalam kondisi darurat, yaitu apabila penyakit dan obatnya memenuhi kriteria sebagai berikut :

1) Penyakit tersebut penyakit yang harus diobati

2) Benar-benar yakin bahwa obat ini sangat bermanfaat pada penyakit tersebut.

3) Tidak ada pengganti lainnya yang mubah.25

6. Fatwa-fatwa

Dalam kasus imunisasi jenis ini, kami mendapatkan dua fatwa yang kami pandang perlu kami nukil di sini :

a. Fatwa Majelis Eropa Lil-Ifta’ wal-Buhuts

Dalam ketetapan mereka tentang masalah ini dikatakan: “Setelah Majelis mempelajari masalah ini secara teliti dan menimbang tujuan-tujuan syari’at, kaidah-kaidah fiqih serta ucapan para ahli fiqih, maka Majelis menetapkan :

1) Penggunaan vaksin ini telah diakui manfaatnya oleh kedokteran yanitu melindungi anak-anak dari cacat fisik (kepincangan) dengan izin Allah. Sebagaimana belum ditemukan adanya pengganti lainnya hingga sekarang. Oleh karena itu, menggunakannya sebagai obat dan imunisasi hukumnya boleh, karena bila tidak maka akan terjadi bahaya yang cukup besar. Sesungguhnya pintu fiqih luas memberikan toleransi dari perkara najis- kalau kita katakan bahwa cairan (vaksin) itu najis- apabila terbukti bahwa cairan najis ini telah lebur dengan memperbanyak benda-benda lainnya.

Ditambah lagi bahwa keadaan ini masuk dalam kategori darurat atau hajat yang sederajat dengan darurat, sedangkan termasuk perkara yang dimaklumi bersama bahwa tujuan syari’at yang paling penting adalah menumbuhkan maslahat dan membedung mafsadat.

2) Majelis mewasiatkan kepada para pemimpin kaum muslimin dan pemimpin markaz agar mereka tidak bersikap keras dalam masalah ijtihadiyyah (berada dalam ruang lingkup ijtihad) seperti ini yang sangat membawa maslahat yang besar bagi anak-anak muslim selagi tidak bertentangan dengan dalil-dalil yang jelas.26

b. Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia)

Majelis Ulama Indonesia dalam rapat pada 1 Sya’ban 1423H, setelah mendiskusikan masalah ini mereka menetapkan :

1). Pada dasarnya, penggunaan obat-obatan, termasuk vaksin, yang berasal dari – atau mengandung- benda najis ataupun benda terkena najis adalah haram.

2). Pemberian vaksin IPV kepada anak-anak yang menderita immunocompromise, pada saat ini, dibolehkan, sepanjang belum ada IPV jenis lain yang suci dan halal.27

C. KESIMPULAN DAN PENUTUP

Setelah keterangan singkat di atas, kami yakin pembaca sudah bisa menebak kesimpulan kami tentang hukum imunisasi IPV ini, yaitu kami memandang bolehnya imunisasi jenis ini dengan alasan-alasan sebagai berikut :

1. Imunisasi ini sangat dibutuhkan sekali sebagaimana penelitian ilmu kedokteran.

2. Bahan haram yang ada telah lebur dengan bahan-bahan lainnya.

3. Belum ditemukan pengganti lainnya yang mubah.

4. Hal ini termasuk dalam kondisi darurat.

5. Sesuai dengan kemudahan syari’at di kala ada kesulitan.

Demikianlah hasil analisis kami tentang masalah ini, maka janganlah kita meresahkan masyarakat dengan kebingungan kita tentang masalah ini. Namun seperti yang kami isyarakatkan di muka bahwa pembahasan ini belumlah titik, masih terbuka bagi semuanya untuk mencurahkan pengetahuan dan penelitian baik sari segi ilmu medis maupun ilmu syar’i agar bisa sampai kepada hukum yang sangat jelas. Kita memohon kepada Allah agar menambahkan bagi kita ilmu yang bermanfaat. Amin.

Daftar Referensi

1.Ahkamul-Adwiyah Fi syari’ah Islamiyyah kar. Dr. Hasan bin ahmad al-Fakki, terbetin Darul-Minhaj, KSA, cet. Pertama 1425H.

2.Al-Mawad al-Muharromah wa Najasah fil Ghidza’wad-Dawa’ kar. Dr. Nazih ahmad, terbitan Darul –Qolam, damaskus, cet. Pertama 1425 H.

3.Fiqih Shoidali Muslimin kar. Dr. Kholid abu Zaid ath-Thomawi, terbitan Dar shuma’i, KSA, cet. Pertama 1428 H

4.Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia

5.dan lain-lain

Catatan Kaki :

1.Al-Mawad al-Muharromah wan-Najasah Fil-Ghidza’ wad-Dawa’ kar. Dr. Nazih Hammad hlm. 7-8

2.KBBI Edisi Ke tiga Cetakan ketiga 2005 hlm. 1258.

3.Sumber: medicastore.com. Lihat pula al-Adwa kar. Ali al-Bar hlm. 126, Ahkamul Adwiyah Fi Syari’ah Islamiyyah kar. Dr. Hasan al-Fakki hlm. 128.

4.Ahkamu Tadawi kar. Ali al-Bar hlm. 22

5.Ibnul-Arobi berkata: “Menurutku bila seorang mengetahui sebab penyakit dan khawatir terkena olehnya, maka boleh baginya untuk membendungnya dengan obat.” (al-Qobas: 3/1129)

6.Majmu’ Fatawa wa Maqolat Syaikh Ibnu Baz: 6/26

7.Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia hlm. 369

8.Lihat Al-Mawad al-Muharromah wan-Najasah hlm. 16-38, Ahkamul Adwiyah Fi Syari’ah Islamiyyah hlm. 187-195, Fiqh Shoidali al-Muslim kar. Dr. Khalid abu Zaid hlm. 72-84.

9.Lihat Hasyiyah Ibni Abidin:1/210

10.Roddul-Mukhtar’: 1/217, al-Muhalla: 7/422

11.al-Majmu’: 2/572 dan al-Mughni: 2/503

12.Al-Ikhtiyarat al-Fiqhiyyah hlm. 23

13.Sailul-Jarror: 1/52

14.Lihat masalah ini secara luas dalam kitab al-Istihalah wa ahkamuha Fil-Fiqh Islami kar. Dr. Qodhafi ‘Azzat al-Ghonanim.

15.I’lamul-Muwaqqi’in: 1/394

16.Majmu’ Fatawa: 21/508, al-Fatawa al-Kubro: 1.256

17.Al-Fatawa al-Kubro kar. Ibnu Taimiyyah: 1/143, Taqrirul-Qowa’id kar. Ibnu Rojab: 1/173

18.Al-asybah wan-Nazho’ir Ibnu Nujaim hlm. 94 dan al-Asybah wan-Nazho’ir as-Suyuthi hlm. 84

19.Qowa’idul-Ahkam hlm. 141

20.Al-Muwafaqot kar. Asy-Syathibi: 1/231

21.Qowa’idul-Ahkam hlm. 60

22.Syarh Shahih Muslim kar. An-Nawawi: 13/153, Ma’alim Sunan kar. Al-Khoththobi: 4/205

23.Lihat Hasyiyah Ibni Abidin: 4/215, al-Majmu’ kar. An-Nawawi: 9/50, al-Muhalla kar. Ibnu Hazm: 7/426

24.Lihat al-Kafi kar. Ibnu Abdil Barr hlm. 440, 1142, al-Mughni kar. Ibnu Qudamah: 8/605

25.Ahkamul Adwiyah Fi Syari’ah Islamiyyah hlm. 187.

26.Website Majlis Eropa Lil Ifta’wal Buhuts/www.e-cfr.org, dinukil dari kitab Fiqh Shoidali al-Muslim hlm. 107.

27.Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia hlm. 370.

[Sumber : Majalah Al Furqon, Edisi 05 Th. ke - 8 1429 H/2008 M, oleh : Al Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi]

https://kangaswad.wordpress.com/2010/10/03/imunisasi-dengan-vaksinnya-dari-enzim-babi/

The Ruling Regarding Masturbation

Question: What is the ruling regarding masturbation?

Response: Onanism is masturbation with the hand - which is prohibited;


It is obligatory upon all Muslims to take precaution against it, because doing it is contrary to the statement of Allaah ('Azza wa Jall):

{And those who guard their chastity (i.e. private parts, from illegal sexual acts). Except from their wives or (the slaves) that their right hands possess, – for then, they are free from blame; But whoever seeks beyond that, then those are the transgressors}, [Soorah al-Mu.minoon, Aayahs 5-7]

In addition to that which exists in masturbation of much [health-related] harm.

And Allaah is the Expounder of All Success.

Shaykh Ibn 'Uthaymeen
I'laam al-Mu'aasireen bi-Fataawa Ibn 'Uthaymeen - Page 184
www.fatwa-online.com

Sudah Lama “Ngaji” Tetapi Akhlak Tidak Baik

“Akh, ana lebih senang bergaul dengan ikhwan yang akhlaknya baik walaupun sedikit ilmunya”. [SMS seorang ikhwan]

“Kok dia suka bermuka dua dan dengki sama orang lain, padahal ilmunya masyaAlloh, saya juga awal-awal “ngaji” banyak tanya-tanya agama sama dia”. [Pengakuan seorang akhwat]

“Ana suka bergaul dengan akh Fulan, memang dia belum lancar-lancar amat baca kitab tapi akhlaknya sangat baik, murah senyum, sabar, mendahulukan orang lain, tidak egois, suka menolong dan ana lihat dia sangat takut kepada Alloh, baru melihatnya saja, ana langsung teringat akherat”. [Pengakuan seorang ikhwan]


Mungkin fenomena ini kadang terjadi atau bahkan sering kita jumpai di kalangan penuntut yang sudah lama “ngaji”1 . Ada yang telah ngaji 3 tahun atau 5 tahun bahkan belasan tahun tetapi akhlaknya tidak berubah menjadi lebih baik bahkan semakin rusak. Sebagian dari kita sibuk menuntut ilmu tetapi tidak berusaha menerapkan ilmunya terutama akhlaknya. Sebaliknya mungkin kita jarang melihat orang seperti dikomentar ketiga yang merupakan cerminan keikhlasannya dalam beragama meskipun nampaknya ia kurang berilmu dan. semoga tulisan ini menjadi nasehat untuk kami pribadi dan yang lainnya.

Akhlak adalah salah satu tolak ukur iman dan tauhid

Hal ini yang perlu kita camkan sebagai penuntut ilmu agama, karena akhlak adalah cerminan langsung apa yang ada di hati, cerminan keikhlasan dan penerapan ilmu yang diperoleh. Lihat bagimana A’isyah rodhiallohu ‘anha mengambarkan langsung akhlak Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan teladan dalam iman dan tauhid, A’isyah rodhiallohu ‘anha berkata,

كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ

“Akhlak beliau adalah Al-Quran” [HR. Muslim no. 746, Abu Dawud no. 1342 dan Ahmad 6/54]

Yang berkata demikian Adalah A’isyah rodhiallohu ‘anha, Istri yang paling sering bergaul dengan beliau, dan perlu kita ketahui bahwa salah satu barometer ahklak seseorang adalah bagaimana akhlaknya dengan istri dan keluarganya. Rasulolluh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku.” [H.R. Tirmidzi dan beliau mengomentari bahwa hadits ini hasan gharib sahih. Ibnu Hibban dan Al-Albani menilai hadits tersebut sahih].

Akhlak dirumah dan keluarga menjadi barometer karena seseorang bergaul lebih banyak dirumahnya, bisa jadi orang lain melihat bagus akhlaknya karena hanya bergaul sebentar. Khusus bagi suami yang punya “kekuasaan” atas istri dalam rumah tangga, terkadang ia bisa berbuat semena-mena dengan istri dan keluarganya karena punya kemampuan untuk melampiaskan akhlak jeleknya dan hal ini jarang diketahui oleh orang banyak. Sebaliknya jika di luar rumah mungkin ia tidak punya tidak punya kemampuan melampiaskan akhlak jeleknya baik karena statusnya yang rendah (misalnya ia hanya jadi karyawan rendahan) atau takut dikomentari oleh orang lain.

Dan tolak ukur yang lain adalah takwa sehingga Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkannya dengan akhlak, beliau bersabda,

اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

“Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Iringilah kejelekan dengan kebaikan niscaya ia akan menghapuskan kejelekan tersebut dan berakhlaklah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1987 dan Ahmad 5/153. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rohimahullohu menjelaskan hadist ini,

“Barangsiapa bertakwa kepada Alloh, merealisasikan ketakwaannya dan berakhlak kepada manusia -sesuai dengan perbedaan tingkatan mereka- dengan akhlak yang baik, maka ia medapatkan kebaikan seluruhnya, karena ia menunaikan hak hak Alloh dan Hamba-Nya. [Bahjatu Qulubil Abror hal 62, cetakan pertama, Darul Kutubil ‘ilmiyah]

Demikian pula sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ

”Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia” (HR At-Tirmidzi, Ibnu Maajah dan Al-Haakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)

Tingginya ilmu bukan tolak ukur iman dan tauhid

Karena ilmu terkadang tidak kita amalkan, yang benar ilmu hanyalah sebagai wasilah/perantara untuk beramal dan bukan tujuan utama kita. Oleh karena itu Alloh Azza wa Jalla berfirman,

جَزَاء بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Sebagai balasan bagi apa yang telah mereka kerjakan.” [Al-Waqi’ah: 24]

Alloh TIDAK berfirman,

جَزَاء بِمَا كَانُوا يعَلمُونَ

“Sebagai balasan apa yang telah mereka ketahui.”

Dan cukuplah peringatan langsung dalam Al-Qur’an bagi mereka yang berilmu tanpa mengamalkan,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَْ كَبُرَ مَقْتاً عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

”Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan hal yang tidak kamu perbuat. Amat besar kebencian Allah bahwa kamu mengatakan apa saja yang tidak kamu kerjakan.” (QS.Ash-Shaff : 3)

Dan bisa jadi Ilmunya tinggi karena di karuniai kepintaran dan kedudukan oleh Alloh sehingga mudah memahami, menghapal dan menyerap ilmu.

Ilmu Agama hanya sebagai wawasan ?

Inilah kesalahan yang perlu kita perbaiki bersama, sebagian kita giat menuntut ilmu karena menjadikan sebagai wawasan saja, agar mendapat kedudukan sebagai seorang yang tinggi ilmunya, dihormati banyak orang dan diakui keilmuannya. Kita perlu menanamkan dengan kuat bahwa niat menambah ilmu agar menambah akhlak dan amal kita.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

“Salah satu tanda kebahagiaan dan kesuksesan adalah tatkala seorang hamba semakin bertambah ilmunya maka semakin bertambah juga tawadhu’ dan kasih sayangnya. Dan semakin bertambah amalnya maka semakin meningkat pula rasa takut dan waspadanya.” [Al-Fawa’id hal 171, Maktabah Ast-Tsaqofiy]

Sibuk belajar ilmu fiqh dan Ushul, melupakan ilmu akhlak dan pensucian jiwa

Yang perlu kita perbaiki bersama juga, sebagian kita sibuk mempelajari ilmu fiqh, ushul tafsir, ushul fiqh, ilmu mustholah hadist dalam rangka memperoleh kedudukan yang tinggi, mencapai gelar “ustadz”, menjadi rujukan dalam berbagai pertanyaan. Akan tetapi terkadang kita lupa mempelajari ilmu akhlak dan pensucian jiwa, berusaha memperbaiki jiwa dan hati kita, berusaha mengetahui celah-celah setan merusak akhlak kita serta mengingat bahwa salah satu tujuan Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus adalah untuk menyempurnakan Akhlak manusia.

Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ”

“Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” [H.R. Al-Hakim dan dinilai sahih oleh beliau, adz-Dzahabi dan al-Albani].

Ahlak yang mulia juga termasuk dalam masalah aqidah

Karena itu kita jangan melupakan pelajaran akhlak mulia, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah memasukkan penerapan akhlak yang mulia dalam permasalahan aqidah. Beliau berkata,

“Dan mereka (al-firqoh an-najiah ahlus sunnah wal jama’ah) menyeru kepada (penerapan) akhlak yang mulia dan amal-amal yang baik. Mereka meyakini kandungan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yang paling sempuna imannya dari kaum mukminin adalah yang paling baik akhlaknya diantara mereka“. Dan mereka mengajakmu untuk menyambung silaturahmi dengan orang yang memutuskan silaturahmi denganmu, dan agar engkau memberi kepada orang yang tidak memberi kepadamu, engkau memaafkan orang yang berbuat zhalim kepadamu, dan ahlus sunnah wal jama’ah memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua, menyambung silaturahmi, bertetangga dengan baik, berbuat baik kepada anak-anak yatim, fakir miskin, dan para musafir, serta bersikap lembut kepada para budak. Mereka (Ahlus sunnah wal jama’ah) melarang sikap sombong dan keangkuhan, serta merlarang perbuatan dzolim dan permusuhan terhadap orang lain baik dengan sebab ataupun tanpa sebab yang benar. Mereka memerintahkan untuk berakhlak yang tinggi (mulia) dan melarang dari akhlaq yang rendah dan buruk”. [lihat Matan 'Aqiidah al-Waashithiyyah]

Bagi yang sudah “ngaji” Syaitan lebih mengincar akhlak bukan aqidah

Bagi yang sudah “ngaji”, yang notabenenya insyaAlloh sudah mempelajari ilmu tauhid dan aqidah, mengetahui sunnah, mengetahui berbagai macam maksiat, tidak mungkin syaitan mengoda dengan cara mengajaknya untuk berbuat syirik, melakukan bid’ah, melakukan maksiat akan tetapi syaitan berusaha merusak Akhlaknya. Syaitan berusaha menanamkan rasa dengki sesama, hasad, sombong, angkuh dan berbagai akhlak jelak lainnya.

Syaitan menempuh segala cara untuk menyesatkan manusia, tokoh utama syaitan yaitu Iblis berikrar untuk hal tersebut setelah Alloh azza wa jalla menghukumnya dan mengeluarkannya dari surga, maka iblis menjawab:

قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَْ ثُمَّ لآتِيَنَّهُم مِّن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَن شَمَآئِلِهِمْ وَلاَ تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ

“Karena Engkau telah menghukumku tersesat, aku benar-benar akan(menghalang-halangi mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian aku akan datangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.” (Al-A’raf: 16-17)

Kita butuh teladan akhlak dan takwa

Disaat ini kita tidak hanya butuh terhadap teladan ilmu tetapi kita lebih butuh teladan ahklak dan takwa, sehingga kita bisa melihat dengan nyata dan mencontoh langsung akhlak dan takwa orang tersebut terutama para ustadz dan syaikh.

Yang perlu kita camkan juga, jika menuntut ilmu dari seseorang yang pertama kali kita ambil adalah akhlak dan adab orang tersebut baru kita mengambil ilmunya. Ibu Imam Malik rahimahullahu, sangat paham hal ini dalam mendidik anaknya, beliau memerhatikan keadaan putranya saat hendak pergi belajar. Imam Malik rahimahullahu mengisahkan:

“Aku berkata kepada ibuku, ‘Aku akan pergi untuk belajar.’ ‘Kemarilah!’ kata ibuku, ‘Pakailah pakaian ilmu!’ Lalu ibuku memakaikan aku mismarah (suatu jenis pakaian) dan meletakkan peci di kepalaku, kemudian memakaikan sorban di atas peci itu. Setelah itu dia berpesan, ‘Sekarang, pergilah untuk belajar!’ Dia juga pernah mengatakan, ‘Pergilah kepada Rabi’ah (guru Imam Malik, pen)! Pelajarilah adabnya sebelum engkau pelajari ilmunya!’. (Waratsatul Anbiya’, dikutip dari majalah Asy Syariah No. 45/IV/1429 H/2008, halaman 76 s.d. 78)

Kemudian pada komentar ketiga,

“Baru melihatnya saja, ana langsung teringat akherat”

Hal inilah yang kita harapkan, banyak teladan langsung seperti ini. Para ulama pun demikian sebagaimana Ibnul Qoyyim rahimahullahu berkata,

“Kami (murid-murid Ibnu Taimiyyah), jika kami ditimpa perasaan takut yang berlebihan, atau timbul dalam diri kami prasangka-prasangka buruk, atau (ketika kami merasakan) kesempitan hidup, kami mendatangi beliau, maka dengan hanya memandang beliau dan mendengarkan ucapan beliau, maka hilang semua kegundahan yang kami rasakan dan berganti dengan perasaan lapang, tegar, yakin dan tenang.” [Al Waabilush Shayyib hal 48, cetakan ketiga, Darul Hadist, Maktabah Syamilah]

Sudah lama “ngaji” tetapi kok susah sekali memperbaiki Akhlak?

Memang memperbaiki Akhlak adalah hal yang tidak mudah dan butuh “mujahadah” perjuangan yang kuat. Selevel para ulama saja membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk memperbaiki akhlak.

Berkata Abdullah bin Mubarak rahimahullahu :

طلبت الأدب ثلاثين سنة وطلبت العلم عشرين سنة كانوا يطلبون الأدب ثم العلم

“Saya mempelajari adab selama 30 tahun dan saya mempelajari ilmu (agama) selama 20 tahun, dan ada-lah mereka (para ulama salaf) memulai pelajaran mereka dengan mempelajari adab terlebih dahulu kemudian baru ilmu”. [Ghayatun-Nihayah fi Thobaqotil Qurro I/446, cetakan pertama, Maktabah Ibnu Taimiyyah, Maktabah Syamilah]

Dan kita tetap terus menuntut ilmu untuk memperbaiki akhlak kita karena ilmu agama yang shohih tidak akan masuk dan menetap dalam seseorang yang mempunyai jiwa yang buruk.

Imam Al Ghazali rahimahullahu berkata,

“Kami dahulu menuntut ilmu bukan karena Allah ta’ala , akan tetapi ilmu enggan kecuali hanya karena Allah ta’ala.” [Thabaqat Asy Syafi’iyah, dinukil dari tulisan ustadz Kholid syamhudi, Lc, majalah Assunah].

Jadi hanya ada kemungkinan ilmu agama tidak akan menetap pada kita ataupun ilmu agama itu akan memperbaiki kita. Jika kita terus menerus menuntut ilmu agama maka insyaAlloh ilmu tersebut akan memperbaiki akhlak kita dan pribadi kita.

Mari kita perbaiki akhlak untuk dakwah

“orang salafi itu ilmunya bagus, ilmiah dan masuk akal tapi keras dan mau menang sendiri” [pengakuan seseorang kepada penyusun]

Karena akhlak buruk, beberapa orang menilai dakwah ahlus sunnah adalah dakwah yang keras, kaku, mau menang sendiri, sehingga beberapa orang lari dari dakwah dan menjauh. Sehingga dakwah yang gagal karena rusaknya ahklak pelaku dakwah itu sendiri. Padahal rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

“Mudahkan dan jangan mempersulit, berikan kabar gembira dan jangan membuat manusia lari” [HR. Bukhari, Kitabul ‘Ilmi no.69]

Karena Akhlak yang buruk pula ahlus sunnah berpecah belah, saling tahzir, saling menjauhi yang setelah dilihat-lihat, sumber perpecahan adalah perasaan hasad dan dengki, baik antar ustadz ataupun antar muridnya. Dan kita patut berkaca pada sejarah bagaimana Islam dan dakwah bisa berkembang karena akhlak pendakwahnya yang mulia.

Jangan lupa berdoa agar akhlak kita menjadi baik

Dari Ali bin Abi Thalib Rodhiallahu ‘anhu bahwa Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam salah satu do’anya beliau mengucapkan:

,أَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ لِأَحْسَنِ الأَخْلَاقِ, فَإِنَّهُ لَا يَهْدِيْ لِأَحْسَنِهَا إِلَّاأَنْتَ

وَاصْرِفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَالَايَصْرِفُ عَنِّيْ سَيِّئَهَاإِلَّاأَنْتَ

“Ya Alloh, tunjukkanlah aku pada akhlak yang paling baik, karena tidak ada yang bisa menunjukkannya selain Engkau. Ya Alloh, jauhkanlah aku dari akhlak yang tidak baik, karena tidak ada yang mampu menjauhkannya dariku selain Engkau.” (HR. Muslim 771, Abu Dawud 760, Tirmidzi 3419)

Dan doa dijauhkan dari akhlak yang buruk,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأَخْلاَقِ وَالأَعْمَالِ وَالأَهْوَاءِ

“Ya Alloh, aku berlindung kepadamu dari akhlak, amal dan hawa nafsu yang mungkar” (HR. Tirmidzi no. 3591, dishohihkan oleh Al-Albani dalam Dzolalul Jannah: 13)

Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walamdulillahi robbil ‘alamin.

Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid

27 Ramadhan 1432 H Bertepatan 27 Agustus 2011

Semoga Allah meluruskan niat kami dalam menulis dan memperbaiki akhlak kami

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

[1] ngaji: istilah yang ma’ruf, yaitu seseorang mendapat hidayah untuk beragama sesuai dengan Al-Qur’an dan As-sunnah dengan pemahaman salafus shalih, istilah ini juga identik dengan penuntut ilmu agama

Agar Buah Hati Tak Lagi Takut Hantu

"Ummi, Ahmad pingin ke kamar mandi. Anterin ya Mi..."

Ummu Ahmad (bukan nama sebenarnya) kaget ketika suatu malam Ahmad, anaknya yang sudah berumur 10 tahun tiba-tiba minta diantarkan ke kamar mandi.

"Ahmad anak shalih… kok tumben minta diantar ke kamar mandi? Biasanya berani sendiri."

"Ahmad takut ketemu hantu Mi ..." kata Ahmad dengan wajah ketakutan.

Kisah ini mungkin sangat sering kita jumpai. Tak hanya anak kecil, bahkan banyak orang dewasa yang mengaku takut terhadap hantu. Masih banyaknya budaya dan kepercayaan terhadap hal-hal mistis yang bertentangan dengan syariat, ditambah lagi maraknya cerita maupun film-film misteri di tengah masyarakat semakin memperparah kerusakan dan mengikis keimanan.

Rasa takut anak kepada hantu, bagaimanapun harus mendapat perhatian khusus dari orang tua. Karena bila ketakutan sang anak tetap terpelihara, tak hanya membentuk mental penakut pada diri anak tetapi juga dapat mengurangi kesempurnaan tauhid yang sangat kita harapkan terbentuk pada diri sang anak.

Sekilas tentang Rasa Rakut (Khauf)

Sangat penting bagi orang tua untuk bisa melatih anak mengatur rasa takutnya. Bukan hanya sekedar agar anak menjadi pemberani, tetapi lebih karena rasa takut adalah bagian dari ibadah. Rasa takut adalah bagian dari rukun yang harus ada dalam ibadah, di samping rasa cinta dan harap.

Macam-macam takut

Ulama telah membagi rasa takut menjadi beberapa bagian, yaitu:

1. Takut ibadah atau disebut juga takut sirri (takut terhadap sesuatu yang ghaib).

Takut ibadah dibagi menjadi dua macam:

a. Takut kepada Allah, yaitu takut yang diiringi dengan merendahkan diri, pengagungan, dan ketundukan diri kepada Allah. Takut semacam inilah yang akan mendatangkan ketaqwaan dan ketaatan sepenuhnya kepada Allah. Oleh karena itu, rasa takut seperti ini hanya boleh ditujukan kepada Allah semata karena merupakan salah satu konsekuensi keimanan.

Allah berfirman, yang artinya, "Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman." (QS. Ali Imran 175)

b. Takut kepada selain Allah, yaitu takut kepada selain Allah dalam hal sesuatu yang ditakuti itu sebenarnya tidak dapat melakukannya dan hanya Allah-lah yang dapat melakukannya. Takut semacam ini banyak terjadi pada berhala, takut pada orang mati, takutnya para penyembah kubur kepada walinya, dll. Rasa takut ini merupakan syirik akbar yang dapat mengeluarkan pelakunya dari keIslaman.

2. Takut yang haram, yaitu takut kepada selain Allah, yang bukan ibadah tetapi menyebabkan ia melakukan keharaman atau meninggalkan kewajiban. Takut semacam ini dapat mengurangi ketauhidan seseorang.

3. Takut thobi’i (normal). Yaitu takut pada hal-hal yang bisa mencelakakan kita (dengan izin dan kekuatan dari Allah). Misalnya, takut pada binatang buas, api, dll. Takut semacam ini wajar ada pada diri manusia dan dibolehkan selama tidak melampaui batas.

4. Takut wahm (khayalan), yaitu takut pada sesuatu yang sebabnya tidak jelas. Misalnya, takut pada hantu. Takut semacam ini tercela.

Seorang anak yang masih dalam fase pertumbuhan dan sedang mengalami masa belajar, ia mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan kadang disertai pula daya imajinasi yang tinggi. Oleh karena itu, ketika ia mendengar cerita tentang berbagai macam hantu entah dari berbagai media massa, atau dari orang-orang di sekitarnya, hal tersebut bisa menimbulkan rasa takut yang berlebihan. Apalagi bila sang anak pernah mengalami trauma karena ditakut-takuti temannya atau karena pernah mengalami gangguan jin.

Rasa takut kepada hantu atau setan, bisa mengantarkan kepada syirik akbar. Jika sampai membawa pada peribadatan kepada selain Allah. Bentuknya bermacam-macam, ada yang memberi sesajian agar tidak diganggu, membaca berbagai mantera, datang kepada dukun untuk meminta jimat, dan sebagainya.

Pada anak, mungkin tak sampai separah itu. Namun tak jarang kita dapati, karena rasa takut kepada hantu atau semacamnya, anak menjadi takut keluar kamar untuk mengambil wudhu pada pagi hari. Sang anak menjadi menunda-nunda waktu shalat Subuhnya. Ini hanyalah salah satu contoh. Tetapi sekali lagi, hal ini dapat mengurangi kesempurnaan tauhid sang anak.

Ketakutan anak bisa diperparah jika orangtuanya pun tidak paham syariat sehingga demi mengatasi rasa takut anaknya sehingga membawa anak pada kesyirikan. Misalkan menggantungkan jimat pada anak sehingga sang anak terus bergantung pada jimat tersebut hingga ia dewasa.

Cara Mengatasi Rasa Takut Anak kepada Hantu

Bagi orang tua sangat penting mengetahui bagaimanakah cara mengatasi ketakutan anak dengan cara yang sesuai syariat. Antara lain:

1. Tanamkanlah pada anak tauhid dan aqidah yang benar.

Cobalah cari tahu apa yang sebenarnya ditakutkan oleh sang anak pada saat keadaannya tenang. Rangsanglah anak dengan beberapa pertanyaan. "Adik takut hantu ya? Memangnya hantu itu apa sih?"

Jika sang anak menjawab bahwa hantu adalah pocong, genderuwo, nyi loro kidul, kuntilanak, atau semacamnya, jelaskan bahwa hantu-hantu semacam itu tidak ada sama sekali sehingga tidak perlu ditakutkan. Jika yang ditakutkan anak adalah orang mati, maka jelaskanlah bahwa orang mati takkan bisa memberi manfaat maupun bahaya bagi orang yang masih hidup.

Adapun jika sang anak telah mengerti bahwa yang dimaksud orang-orang dengan hantu adalah penjelmaan dari setan atau jin yang hendak mengganggu manusia, maka orangtua haruslah menjelaskan kepada anak bahwa tidak ada kekuatan yang paling kuat kecuali kekuatan Allah. Seluruh makhluk, termasuk jin dan setan di bawah pengaturan Allah. Ajarkan pada anak meskipun seluruh jin dan manusia ingin mencelakakannya, akan tetapi Allah tidak menakdirkannya, maka ia takkan celaka. Begitu pula sebaliknya.

Sungguh indah contoh yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau menasehati Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang ketika itu masih kecil.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata,

"Pada suatu hari saya pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau bersabda, "Wahai anak muda, sesungguhnya akan kuajarkan kepadamu beberapa kalimat. Jagalah Allah, niscaya Ia juga akan menjagamu. Jagalah Allah niscaya engkau akan mendapati-Nya ada di hadapanmu. Apabila engkau meminta sesuatu, mintalah kepada Allah. Jika engkau memohon pertolongan, mohonlah kepada Allah. Ketahuilah, andaikan saja umat seluruhnya berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu, mereka tidak akan bisa memberikan manfaat kepadamu kecuali sesuatu yang telah ditetapkan Allah untukmu. Dan andaikan saja mereka bersatu untuk menimpakan bahaya terhadapmu, mereka tidak akan bisa memberikan bahaya itu terhadapmu kecuali sesuatu yang Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembar catatan telah kering." (HR. Tirmidzi)

Jelaskan pada anak pada hal apakah ia harus takut (yaitu takut kepada Allah), pada hal-hal apakah ia boleh takut tetapi tidak berlebihan dan hal-hal apa yang ia tidak boleh takut sama sekali. Hendaklah orang tua mengenalkan kepada anak-anaknya kepada Allah, nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Karena dengan pengenalan kepada Allah, seorang anak akan mengetahui keagungan Allah, keMahaKayaanNya, kekuasaan-Nya. Yang harus orang tua ingat, mengajarkan rasa takut kepada Allah juga harus disertai pengajaran rasa cinta dan harap kepada Allah. Sehingga hal ini menjadikan anak ikhlas dan giat dalam beramal serta tidak mudah putus asa.

2. Ajarkan wirid dan doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ada banyak wirid dan doa yang bisa diajarkan pada anak. Misalnya, wirid pagi dan sore, doa sehari-hari seperti doa masuk WC, doa singgah di suatu tempat, doa hendak tidur, dll. Pilihlah bacaan wirid dan doa sesuai kapasitas kemampuan anak.

Tak hanya sekedar menghafal, tapi juga pahamkan mereka arti dari doa tersebut sehingga mereka mengamalkan doa-doa tersebut dengan penuh keyakinan akan manfaat doa bagi dirinya. Ajarkan pada anak bahwa doa dan wirid adalah senjata dan perisai bagi kaum mukmin. Karena itu, bila rasa takut menyerang, yang terbaik dilakukan adalah meminta perlindungan dan pertolongan Allah, Rabb seluruh makhluk. Sesekali ingatkan atau tanyakan pada anak arti dari doa tersebut. Sekaligus untuk mengetahui apakah sang anak sudah mengamalkan doa-doa tersebut ataukah belum.

3. Jauhkanlah anak dari hal-hal yang mendatangkan rasa takut kepada hantu.

Misalnya cerita misteri, patung dan lukisan makhluk bernyawa, dll. Cerita misteri atau berbau mistis kadang lebih menarik bagi anak karena imajinasi mereka yang tinggi dan masih belum terkontrol baik. Oleh karena itu, kenalkanlah anak dengan kisah-kisah para Nabi, sahabat-sahabat Rasulullah, maupun kisah shahih lain yang dapat mengajarkan anak keimanan, keberanian dan akhlaq yang baik. Jangan hanya sekedar menyediakannya buku/majalah, meskipun ini juga hal yang penting. Sesekali ceritakanlah langsung dengan lisan anda agar hikmah dan nilai kisah lebih mengena di hati anak. Ini juga akan lebih mendekatkan orang tua dengan sang buah hati.

4. Ajarkan pula pada anak untuk tidak menakut-nakuti temannya meski hanya bermaksud untuk bercanda. Pahamkan pada anak untuk bercanda dengan baik.

5. Bila orang tua ternyata adalah seorang penakut, berusahalah untuk tidak menampakkan hal tersebut di depan sang anak. Sebagaimana kita tidak ingin anak menjadi penakut, maka latihlah diri sendiri untuk tetap tenang dan menghilangkan sifat penakut dari diri kita.

Jika suatu ketika sifat penakut kita diketahui oleh sang anak, tak ada salahnya melibatkan anak dalam usaha menghilangkan sifat penakut kita. "Astagfirullah, tadi Ummi kok menjerit ya pas lampu mati? Menurut adik, Ummi harusnya gimana? Iya adik benar, harusnya tetap tenang dan minta perlindungan sama Allah. Lain kali kalau Ummi menjerit lagi, adik ingatin Ummi ya…." Hal ini juga akan mengajarkan pada anak bagaimana seharusnya ia bersikap ketika ada orang lain atau temannya yang ketakutan. Jangan pula menakut-nakuti anak dengan ancaman yang tak berdasar atau bertentangan dengan syariat. Misalnya, "Jangan main dekat sungai ya! Nanti diculik genderuwo penunggu sungai lho" Hal ini sering tanpa sadar dilakukan oleh para orang tua. Maka wahai para pendidik, bekalilah diri dengan ilmu syar’i dalam mendidik anak-anak kita.

6. Berdoalah untuk kebaikan anak

Hal yang sering luput dari orang tua adalah berdoa untuk anak-anaknya. Padahal doa merupakan salah satu pokok yang harus dipegang teguh orang tua. Doa orang tua bagi kebaikan anaknya adalah salah satu jenis doa yang dijanjikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan dikabulkan oleh Allah (HR. Baihaqi). Termasuk di antaranya, hendaknya orang tua mendoakan agar anak dilindungi dari gangguan setan.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata, "Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memintakan perlindungan untuk Hasan dan Husain dengan mengucapkan,

"Aku memohon perlindungan untukmu berdua dengan kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan dan binatang berbisa, dan juga dari setiap mata yang jahat." Selanjutnya beliau bersabda "Adalah bapak kalian (yaitu Ibrahim) dahulu juga memohonkan perlindungan untuk kedua puteranya, Ismail dan Ishaq, dengan kalimat seperti ini." (HR. Bukhari)

Inilah sebagian cara yang semoga bisa mengatasi rasa takut anak terhadap hantu. Orang tua hendaknya bersabar dalam membantu anak mengatasi rasa takutnya dengan tetap memprioritaskan pendidikan aqidah dan tauhid pada anak. Semoga kelak anak tumbuh menjadi sosok muslim-muslimah yang beraqidah lurus, beramal shalih dan mempunyai ketawakkalan tinggi kepada Allah. Wallahu Ta’ala a’lam. (Ummu Rumman)

Penulis: Ummu Rumman

Muraja’ah: Ustadz Aris Munandar

Maraji’:

* Bila Anak Anda Takut Hantu, Ummu Khaulah, Majalah As Sunnah Edisi 02/Tahun VIII/1424H/2004M

* Mendidik Anak Bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Muhammad Suwaid, penerbit Pustaka Arafah

* Mutiara Faidah Kitab Tauhid Syaikh Muhammad At Tamimi, Abu ‘Isa Abdullah bin Salam, penerbit Divisi Bimbingan Masyarakat LBI Al Atsary Yogyakarta

* Syarah Tiga Landasan Utama, Syaikh Abdullah bin Shalih al Fauzan, Pustaka At Tibyan

http://muslimah.or.id/aqidah/agar-buah-hati-tak-lagi-takut-hantu.html"Ummi, Ahmad pingin ke kamar mandi. Anterin ya Mi..."

Ummu Ahmad (bukan nama sebenarnya) kaget ketika suatu malam Ahmad, anaknya yang sudah berumur 10 tahun tiba-tiba minta diantarkan ke kamar mandi.

"Ahmad anak shalih… kok tumben minta diantar ke kamar mandi? Biasanya berani sendiri."

"Ahmad takut ketemu hantu Mi ..." kata Ahmad dengan wajah ketakutan.

Kisah ini mungkin sangat sering kita jumpai. Tak hanya anak kecil, bahkan banyak orang dewasa yang mengaku takut terhadap hantu. Masih banyaknya budaya dan kepercayaan terhadap hal-hal mistis yang bertentangan dengan syariat, ditambah lagi maraknya cerita maupun film-film misteri di tengah masyarakat semakin memperparah kerusakan dan mengikis keimanan.

Rasa takut anak kepada hantu, bagaimanapun harus mendapat perhatian khusus dari orang tua. Karena bila ketakutan sang anak tetap terpelihara, tak hanya membentuk mental penakut pada diri anak tetapi juga dapat mengurangi kesempurnaan tauhid yang sangat kita harapkan terbentuk pada diri sang anak.

Sekilas tentang Rasa Rakut (Khauf)

Sangat penting bagi orang tua untuk bisa melatih anak mengatur rasa takutnya. Bukan hanya sekedar agar anak menjadi pemberani, tetapi lebih karena rasa takut adalah bagian dari ibadah. Rasa takut adalah bagian dari rukun yang harus ada dalam ibadah, di samping rasa cinta dan harap.

Macam-macam takut

Ulama telah membagi rasa takut menjadi beberapa bagian, yaitu:

1. Takut ibadah atau disebut juga takut sirri (takut terhadap sesuatu yang ghaib).

Takut ibadah dibagi menjadi dua macam:

a. Takut kepada Allah, yaitu takut yang diiringi dengan merendahkan diri, pengagungan, dan ketundukan diri kepada Allah. Takut semacam inilah yang akan mendatangkan ketaqwaan dan ketaatan sepenuhnya kepada Allah. Oleh karena itu, rasa takut seperti ini hanya boleh ditujukan kepada Allah semata karena merupakan salah satu konsekuensi keimanan.

Allah berfirman, yang artinya, "Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman." (QS. Ali Imran 175)

b. Takut kepada selain Allah, yaitu takut kepada selain Allah dalam hal sesuatu yang ditakuti itu sebenarnya tidak dapat melakukannya dan hanya Allah-lah yang dapat melakukannya. Takut semacam ini banyak terjadi pada berhala, takut pada orang mati, takutnya para penyembah kubur kepada walinya, dll. Rasa takut ini merupakan syirik akbar yang dapat mengeluarkan pelakunya dari keIslaman.

2. Takut yang haram, yaitu takut kepada selain Allah, yang bukan ibadah tetapi menyebabkan ia melakukan keharaman atau meninggalkan kewajiban. Takut semacam ini dapat mengurangi ketauhidan seseorang.

3. Takut thobi’i (normal). Yaitu takut pada hal-hal yang bisa mencelakakan kita (dengan izin dan kekuatan dari Allah). Misalnya, takut pada binatang buas, api, dll. Takut semacam ini wajar ada pada diri manusia dan dibolehkan selama tidak melampaui batas.

4. Takut wahm (khayalan), yaitu takut pada sesuatu yang sebabnya tidak jelas. Misalnya, takut pada hantu. Takut semacam ini tercela.

Seorang anak yang masih dalam fase pertumbuhan dan sedang mengalami masa belajar, ia mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan kadang disertai pula daya imajinasi yang tinggi. Oleh karena itu, ketika ia mendengar cerita tentang berbagai macam hantu entah dari berbagai media massa, atau dari orang-orang di sekitarnya, hal tersebut bisa menimbulkan rasa takut yang berlebihan. Apalagi bila sang anak pernah mengalami trauma karena ditakut-takuti temannya atau karena pernah mengalami gangguan jin.

Rasa takut kepada hantu atau setan, bisa mengantarkan kepada syirik akbar. Jika sampai membawa pada peribadatan kepada selain Allah. Bentuknya bermacam-macam, ada yang memberi sesajian agar tidak diganggu, membaca berbagai mantera, datang kepada dukun untuk meminta jimat, dan sebagainya.

Pada anak, mungkin tak sampai separah itu. Namun tak jarang kita dapati, karena rasa takut kepada hantu atau semacamnya, anak menjadi takut keluar kamar untuk mengambil wudhu pada pagi hari. Sang anak menjadi menunda-nunda waktu shalat Subuhnya. Ini hanyalah salah satu contoh. Tetapi sekali lagi, hal ini dapat mengurangi kesempurnaan tauhid sang anak.

Ketakutan anak bisa diperparah jika orangtuanya pun tidak paham syariat sehingga demi mengatasi rasa takut anaknya sehingga membawa anak pada kesyirikan. Misalkan menggantungkan jimat pada anak sehingga sang anak terus bergantung pada jimat tersebut hingga ia dewasa.

Cara Mengatasi Rasa Takut Anak kepada Hantu

Bagi orang tua sangat penting mengetahui bagaimanakah cara mengatasi ketakutan anak dengan cara yang sesuai syariat. Antara lain:

1. Tanamkanlah pada anak tauhid dan aqidah yang benar.

Cobalah cari tahu apa yang sebenarnya ditakutkan oleh sang anak pada saat keadaannya tenang. Rangsanglah anak dengan beberapa pertanyaan. "Adik takut hantu ya? Memangnya hantu itu apa sih?"

Jika sang anak menjawab bahwa hantu adalah pocong, genderuwo, nyi loro kidul, kuntilanak, atau semacamnya, jelaskan bahwa hantu-hantu semacam itu tidak ada sama sekali sehingga tidak perlu ditakutkan. Jika yang ditakutkan anak adalah orang mati, maka jelaskanlah bahwa orang mati takkan bisa memberi manfaat maupun bahaya bagi orang yang masih hidup.

Adapun jika sang anak telah mengerti bahwa yang dimaksud orang-orang dengan hantu adalah penjelmaan dari setan atau jin yang hendak mengganggu manusia, maka orangtua haruslah menjelaskan kepada anak bahwa tidak ada kekuatan yang paling kuat kecuali kekuatan Allah. Seluruh makhluk, termasuk jin dan setan di bawah pengaturan Allah. Ajarkan pada anak meskipun seluruh jin dan manusia ingin mencelakakannya, akan tetapi Allah tidak menakdirkannya, maka ia takkan celaka. Begitu pula sebaliknya.

Sungguh indah contoh yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau menasehati Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang ketika itu masih kecil.Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata,

"Pada suatu hari saya pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau bersabda, "Wahai anak muda, sesungguhnya akan kuajarkan kepadamu beberapa kalimat. Jagalah Allah, niscaya Ia juga akan menjagamu. Jagalah Allah niscaya engkau akan mendapati-Nya ada di hadapanmu. Apabila engkau meminta sesuatu, mintalah kepada Allah. Jika engkau memohon pertolongan, mohonlah kepada Allah. Ketahuilah, andaikan saja umat seluruhnya berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu, mereka tidak akan bisa memberikan manfaat kepadamu kecuali sesuatu yang telah ditetapkan Allah untukmu. Dan andaikan saja mereka bersatu untuk menimpakan bahaya terhadapmu, mereka tidak akan bisa memberikan bahaya itu terhadapmu kecuali sesuatu yang Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembar catatan telah kering." (HR. Tirmidzi)

Jelaskan pada anak pada hal apakah ia harus takut (yaitu takut kepada Allah), pada hal-hal apakah ia boleh takut tetapi tidak berlebihan dan hal-hal apa yang ia tidak boleh takut sama sekali. Hendaklah orang tua mengenalkan kepada anak-anaknya kepada Allah, nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Karena dengan pengenalan kepada Allah, seorang anak akan mengetahui keagungan Allah, keMahaKayaanNya, kekuasaan-Nya. Yang harus orang tua ingat, mengajarkan rasa takut kepada Allah juga harus disertai pengajaran rasa cinta dan harap kepada Allah. Sehingga hal ini menjadikan anak ikhlas dan giat dalam beramal serta tidak mudah putus asa.

2. Ajarkan wirid dan doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ada banyak wirid dan doa yang bisa diajarkan pada anak. Misalnya, wirid pagi dan sore, doa sehari-hari seperti doa masuk WC, doa singgah di suatu tempat, doa hendak tidur, dll. Pilihlah bacaan wirid dan doa sesuai kapasitas kemampuan anak.

Tak hanya sekedar menghafal, tapi juga pahamkan mereka arti dari doa tersebut sehingga mereka mengamalkan doa-doa tersebut dengan penuh keyakinan akan manfaat doa bagi dirinya. Ajarkan pada anak bahwa doa dan wirid adalah senjata dan perisai bagi kaum mukmin. Karena itu, bila rasa takut menyerang, yang terbaik dilakukan adalah meminta perlindungan dan pertolongan Allah, Rabb seluruh makhluk. Sesekali ingatkan atau tanyakan pada anak arti dari doa tersebut. Sekaligus untuk mengetahui apakah sang anak sudah mengamalkan doa-doa tersebut ataukah belum.

3. Jauhkanlah anak dari hal-hal yang mendatangkan rasa takut kepada hantu.

Misalnya cerita misteri, patung dan lukisan makhluk bernyawa, dll. Cerita misteri atau berbau mistis kadang lebih menarik bagi anak karena imajinasi mereka yang tinggi dan masih belum terkontrol baik. Oleh karena itu, kenalkanlah anak dengan kisah-kisah para Nabi, sahabat-sahabat Rasulullah, maupun kisah shahih lain yang dapat mengajarkan anak keimanan, keberanian dan akhlaq yang baik. Jangan hanya sekedar menyediakannya buku/majalah, meskipun ini juga hal yang penting. Sesekali ceritakanlah langsung dengan lisan anda agar hikmah dan nilai kisah lebih mengena di hati anak. Ini juga akan lebih mendekatkan orang tua dengan sang buah hati.

4. Ajarkan pula pada anak untuk tidak menakut-nakuti temannya meski hanya bermaksud untuk bercanda. Pahamkan pada anak untuk bercanda dengan baik.

5. Bila orang tua ternyata adalah seorang penakut, berusahalah untuk tidak menampakkan hal tersebut di depan sang anak. Sebagaimana kita tidak ingin anak menjadi penakut, maka latihlah diri sendiri untuk tetap tenang dan menghilangkan sifat penakut dari diri kita.

Jika suatu ketika sifat penakut kita diketahui oleh sang anak, tak ada salahnya melibatkan anak dalam usaha menghilangkan sifat penakut kita. "Astagfirullah, tadi Ummi kok menjerit ya pas lampu mati? Menurut adik, Ummi harusnya gimana? Iya adik benar, harusnya tetap tenang dan minta perlindungan sama Allah. Lain kali kalau Ummi menjerit lagi, adik ingatin Ummi ya…." Hal ini juga akan mengajarkan pada anak bagaimana seharusnya ia bersikap ketika ada orang lain atau temannya yang ketakutan. Jangan pula menakut-nakuti anak dengan ancaman yang tak berdasar atau bertentangan dengan syariat. Misalnya, "Jangan main dekat sungai ya! Nanti diculik genderuwo penunggu sungai lho" Hal ini sering tanpa sadar dilakukan oleh para orang tua. Maka wahai para pendidik, bekalilah diri dengan ilmu syar’i dalam mendidik anak-anak kita.

6. Berdoalah untuk kebaikan anak

Hal yang sering luput dari orang tua adalah berdoa untuk anak-anaknya. Padahal doa merupakan salah satu pokok yang harus dipegang teguh orang tua. Doa orang tua bagi kebaikan anaknya adalah salah satu jenis doa yang dijanjikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan dikabulkan oleh Allah (HR. Baihaqi). Termasuk di antaranya, hendaknya orang tua mendoakan agar anak dilindungi dari gangguan setan.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata, "Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memintakan perlindungan untuk Hasan dan Husain dengan mengucapkan,

"Aku memohon perlindungan untukmu berdua dengan kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan dan binatang berbisa, dan juga dari setiap mata yang jahat." Selanjutnya beliau bersabda "Adalah bapak kalian (yaitu Ibrahim) dahulu juga memohonkan perlindungan untuk kedua puteranya, Ismail dan Ishaq, dengan kalimat seperti ini." (HR. Bukhari)

Inilah sebagian cara yang semoga bisa mengatasi rasa takut anak terhadap hantu. Orang tua hendaknya bersabar dalam membantu anak mengatasi rasa takutnya dengan tetap memprioritaskan pendidikan aqidah dan tauhid pada anak. Semoga kelak anak tumbuh menjadi sosok muslim-muslimah yang beraqidah lurus, beramal shalih dan mempunyai ketawakkalan tinggi kepada Allah. Wallahu Ta’ala a’lam. (Ummu Rumman)


Penulis: Ummu Rumman

Muraja’ah: Ustadz Aris Munandar


Maraji’:

* Bila Anak Anda Takut Hantu, Ummu Khaulah, Majalah As Sunnah Edisi 02/Tahun VIII/1424H/2004M

* Mendidik Anak Bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Muhammad Suwaid, penerbit Pustaka Arafah

* Mutiara Faidah Kitab Tauhid Syaikh Muhammad At Tamimi, Abu ‘Isa Abdullah bin Salam, penerbit Divisi Bimbingan Masyarakat LBI Al Atsary Yogyakarta

* Syarah Tiga Landasan Utama, Syaikh Abdullah bin Shalih al Fauzan, Pustaka At Tibyan


http://muslimah.or.id/aqidah/agar-buah-hati-tak-lagi-takut-hantu.html

dipublish : www.mahathir.co.cc
www.adhirnet.blogspot.com

Kisah Seorang Yang Meninggalkan Rokok

Dikisahkan oleh Syaikh Dr. Muhammad al-‘Arifi

Aku pernah diundang di malam Ramadhan dua tahun yang lalu untuk menjadi pembicara dalam satu siaran live di salah satu siaran televisi. Siaran kala itu berkisar tentang ibadah pada bulan Ramadhan. Siaran itu dilakukan di Makkah al-Mukarramah pada satu kamar di salah satu hotel yang bisa melongok di atas Masjidil al-Haram.


Kala itu, kami berbicara tentang Ramadhan. Para pemirsa televisi bisa melihat dari sela-sela jendela kamar di belakang kami pemandangan orang-orang yang umrah dan thawaf secara langsung.


Kala itu pemandangannya sungguh mengagumkan dan mengharukan, membuat pembicaraan pun semakin berkesan. Hingga pembawa acara menjadi lembut hatinya, dan menangis di tengah halaqah itu. Sungguh suasana itu adalah suasana keimanan, dan tidak merusak suasana itu kecuali salah satu kameramen. Dia memegang kamera dengan satu tangan, dan tangan yang kedua memegang “Tuhan Sembilan Senti” menurut istilah Penyair Taufik Ismail, yaitu rokok. Seakan-akan tidak ada satu waktu yang tersia-siakan dari malam bulan Ramadhan kecuali dia kenyangkan paru-parunya dengan asap rokok.

Hal ini banyak menggangguku. Penghisap rokok itu benar-benar mencekikku, tetapi harus bersabar, karena itu adalah siaran langsung, dan tidak ada alasan, kecuali terpaksa melaluinya. Berlalulah satu jam penuh, dan berakhirlah kajian itu dengan salam.
Kameramen itu pun mendatangiku –sementara rokok masih ada di tangannya- sembari dia mengucapkan terima kasih dan memuji. Maka kukeraskan genggaman tanganku dan kukatakan, ‘Anda juga, saya berterima kasih atas keikutsertaan Anda dalam menyuting acara keagamaan ini. Saya memiliki satu kalimat, barangkali Anda mau menerimanya.’
Dia pun menjawab, ‘Silahkan… silahkan.”
Kukatakan, ‘Rokok dan siga…” (maksudku sigaret), namun dia memutus pembicaraanku seraya berkata, ‘Jangan menasihatiku… demi Allah, tidak ada faidahnya wahai syaikh.’
Kukatakan, ‘Baik, dengarkan saya… Anda tahu bahwa rokok haram, dan Allah berfirman…’
Dia pun memotong pembicaraanku sekali lagi, ‘Wahai Syaikh, janganlah menyia-nyiakan waktu Anda… saya telah merokok selama 40 tahun… rokok telah mengalir dalam urat nadi saya… tidak ada faidah… selain Anda lebih pandai lagi..!!
Kukatakan, ‘Apa yang ada faidahnya?’
Dia pun merasa tidak enak dariku lalu berkata, ‘Do’akanlah saya… do’akanlah saya.’

Maka akupun memegang tangannya seraya berkata, ‘Mari bersama saya..’
Kukatakan, ‘Mari kita melihat kepada Ka’bah.’

Maka kamipun berdiri di sisi jendela yang bisa melongok di atas al-Haram. Dan ternyata setiap jengkal dipenuhi dengan manusia. Antara yang ruku’, sujud, yang sedang umrah, dan sedang menangis. Sungguh pemandangan yang sangat mengesankan.

Kukatakan, ‘Apakah Anda melihat mereka?’ Dia menjawab, ‘Ya.’ Kukatakan, ‘Mereka datang dari setiap tempat, yang putih, yang hitam… orang Arab dan ‘ajam… yang kaya dan miskin… semuanya berdo’a kepada Allah agar menerima ibadah mereka dan mengampuni mereka…’
Dia menjawab, ‘Benar… benar…’
Kukatakan, ‘Tidakkah Anda menginginkan Allah memberikan kepada Anda apa yang Dia berikan kepada mereka?’
Dia menjawab, ‘Ya… tentu saja.’

Kukatakan, ‘Angkatlah tangan Anda, saya akan berdo’a untuk Anda… dan aminilah do’a saya.’ Akupun mengangkat kedua tanganku lalu kukatakan, ‘Ya Allah, ampunilah dia…’
Dia berkata, ‘Aamiin.’

Aku berdo’a, ‘Ya Allah, angkatlah derajatnya, dan kumpulkanlah dia bersama dengan orang-orang yang dikasihinya di dalam sorga… ya Allah…’

Dan tidak henti-hentinya aku berdo’a hingga hatinya lembut dan menangis… seraya mengulang-ulang, ‘Aamiin… aamiin…’

Tatkala aku ingin menutup do’a kukatakan, ‘Ya Allah, jika dia meninggalkan rokok, maka kabulkanlah do’a ini, jika tidak, maka haramkan dia atas terkabulnya do’a ini.’

Maka pecahlah tangisan laki-laki tersebut, sembari menutupi wajahnya dengan kedua tangannya dan keluar dari kamar tersebut.
Berbulan-bulan telah berlalu, akupun diundang lagi di studio televisi tersebut untuk melakukan siaran langsung.
Saat aku masuk ke bangunan tersebut, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang tampak taat beragama menemuiku, kemudian dia mengucapkan salam dengan hangat, lalu mencium kepalaku, dan merendah meraih kedua tanganku untuk menciumnya, dan sungguh dia sangat terkesan.
Kukatakan kepadanya, ‘Mudah-mudahan Allah mensyukuri kelembutan dan adab Anda… saya sungguh menghargai kecintaan Anda… akan tetapi maaf, saya belum mengenal Anda…’
Maka dia berkata, ‘Apakah Anda masih ingat dengan kameramen yang telah Anda nasihati untuk meninggalkan rokok dua tahun yang lalu.’
Kujawab, ‘Ya…’
Dia berkata, ‘Sayalah dia… demi Allah wahai syaikh… sesungguhnya aku tidak pernah meletakkan rokok di mulutku sejak saat itu.’ Alhamdulillahi Rabbil ‘alamiin.(AR)*

Sumber: http://qiblati.com/selamat-tinggal-rokok.html

Should fasting the six days of Shawwaal be done immediately after the day of 'eed?

Should fasting the six days of Shawwaal be done immediately after the day of 'eed?


Question: Is the fasting of the six days (of Shawwaal) a must after the month of Ramadhaan immediately after the day of 'eed, or is it permissible (to do so) after 'eed by (a number of) days in the month of Shawwaal or not?

Response: It is not a must for him to fast immediately after 'eed al-fitr, rather it is permissible to begin fasting after 'eed by a day or (a number of) days. And (also) to fast them continuously or intermittently in the month of Shawwaal according to that which is easy for him. And the issue is quite open in this matter, and it is not obligatory, rather it is a sunnah.

And with Allaah lies all the success, and may Allaah send prayers and salutations upon our Prophet Muhammad (sal-Allaahu `alayhe wa sallam) and his family and his companions.

The Permanent Committee for Islaamic Research and Fataawa, comprising -
Head: Shaykh 'Abdul 'Azeez ibn Abdullaah ibn Baaz;
Deputy Head: Shaykh 'Abdur-Razzaaq 'Afeefee;
Member: Shaykh 'Abdullaah Ibn Ghudayyaan;
Member: Shaykh 'Abdullaah Ibn Qu'ood
Fataawa Ramadhaan - Volume 2, Page 693, Fatwa No.698;
Fataawa al-Lajnah ad-Daa.imah lil-Buhooth al-'Ilmiyyah wal-Iftaa. - Fatwa No. 3475

www.fatwa-online.com

"Bukan berarti aku orang yang terbaik di antara kalian…"

Al-Imam Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :

“Wahai manusia, sesungguhnya aku tengah menasihati kalian, dan bukan berarti aku orang yang terbaik di antara kalian, bukan pula orang yang paling shalih di antara kalian.


Sungguh, akupun telah banyak melampaui batas terhadap diriku. Aku tidak sanggup mengekangnya dengan sempurna, tidak pula membawanya sesuai dengan kewajiban dalam menaati Rabb-nya.

Andaikata seorang muslim tidak memberi nasihat kepada saudaranya kecuali setelah dirinya menjadi orang yang sempurna, niscaya tidak akan ada para pemberi nasihat.

Akan menjadi sedikit jumlah orang yang mau memberi peringatan dan tidak akan ada orang-orang yang berdakwah di jalan Allah ‘Azza wa Jalla, tidak ada yang mengajak untuk taat kepada-Nya, tidak pula melarang dari memaksiati-Nya.

Namun dengan berkumpulnya ulama dan kaum mukminin, sebagian memperingatkan kepada sebagian yang lain, niscaya hati-hati orang-orang yang bertakwa akan hidup dan mendapat peringatan dari kelalaian serta aman dari lupa dan kekhilafan. Maka terus meneruslah berada pada majelis-majelis dzikir (majelis ilmu), semoga Allah ‘Azza wa Jalla mengampuni kalian. Bisa jadi ada satu kata yang terdengar dan kata itu merendahkan diri kita namun sangat bermanfaat bagi kita. Bertaqwalah kalian semua kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan muslim.”
Pada suatu hari beliau rahimahullah pergi menemui murid-muridnya dan mereka tengah berkumpul, maka beliau rahimahullah berkata: “Demi Allah ‘Azza wa Jalla, sungguh!

Andai saja salah seorang dari kalian mendapati salah seorang dari generasi pertama umat ini sebagaimana yang telah aku dapati, serta melihat salah seorang dari Salafus Shalih sebagaimana yang telah aku lihat, niscaya di pagi hari

dia dalam keadaan bersedih hati dan pada sore harinya dalam keadaan berduka. Dia pasti mengetahui bahwa orang yang bersungguh-sungguh dari kalangan kalian hanya serupa dengan orang yang bermain-main di antara mereka. Dan seseorang yang rajin dari kalangan kalian hanya serupa dengan orang yang suka meninggalkan di antara mereka. Seandainya aku ridha terhadap diriku sendiri pastilah aku akan memperingatkan kalian dengannya, akan tetapi Allah ‘Azza wa Jalla Maha Tahu bahwa aku tidak senang terhadapnya, oleh karena itu aku membencinya.”
(Mawai’zh lilImam Al-Hasan Al-Bashri, hal.185-187).

Maksimalisasi Amal Shaleh Sebuah Refleksi Nilai Takwa Pasca Ramadhan


Bagi seorang muslim, Ramadhan dengan deretan amal shaleh, baik dalam tataran ibadah fardiyah yang lebih terfokus pada aspek pembinaan kepribadian (mis: sholat, puasa, tilawah al-Qur'an, i'tikaf dll ) ataupun dalam tataran ibadah ijtimaiyah yang lebih mengedepankan nilai sosial dalam bentuk kepedulian terhadap sesama (zakat, shodaqah, memberi buka puasa dan hidangan sahur dll) adalah merupakan sarana-sarana mewujudkan ketakwaan yang hakiki dalam bulan yang mulia ini.





Tetapi, akan sangat disayangkan apabila nilai-nilai positif ini berakhir bersamaan dengan berakhirnya musim ketaatan ini. Adalah hal yang aneh, jika seorang muslim yang begitu khusyu' dan bergairah melaksanakan amalan-amalan mulia di bulan yang penuh berkah ini, lantas setelah Ramadhan ia kembali melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai ketakwaan yang telah ia semai selama rentan waktu sebulan penuh. Apa yang patut kita banggakan bila Ramadhan hanya diakhiri dengan euforia baju baru, penganan lebaran dan tradisi mudik tahunan?. Sungguh bijak seorang penyair Arab yang berkata:


Laisa al-'iidu man labisa al-jadid Walakin al-'iid man tho'atuhu taziid

(Hari Raya bukanlah ditandai dengan pakaian baru, tetapi hakikat hari raya adalah siapa yang ketaatannya bertambah maju)


Muslim yang sadar akan makna Ramadhan adalah yang akan terus memelihara interaksinya dengan Allah Ta'ala dengan mengaplikasikan nilai-nilai kebajikan meskipun ia telah tamat dari Madrasah Ramadhaniyah. Ia sangat yakin bahwa esensi ketakwaan seharusnya dapat tetap disemai dan ditumbuhsuburkan pada kurang lebih 330 hari pasca Ramadhan. Ia adalah sosok yang tetap istiqomah berusaha untuk shaleh terhadap dirinya dan kepada sesama, bahkan kepada makhluk yang lain, meskipun tidak diiming-imingi dengan ganjaran pahala yang belipat ganda seperti dalam Ramadhan.


Setidaknya ada empat prinsip yang dapat kita tangkap dalam merefleksikan nilai takwa sebagai sarana untuk memaksimalkan potensi amal shaleh pasca Ramadhan:


1. Prinsip Fastabiqul khaerat

Bersegara dalam merebut setiap peluang untuk melakukan kebaikan merupakan salah satu ciri orang yang bertakwa (al-Imran: 133). Selain Fastabiqul khaeraat (al-Baqarah: 148), ada beberapa bentuk seruan Allah dalam al-Qur'an yang memotivasi kita untuk bersegera untuk melakukan kebajikan dan tidak menjadi orang yang selalu menunda amalan. Kata-kata Wasaari'uu (bersegeralah kalian) (al-Imran :133), Wasaabiquu (berlomba-lombalah kalian) ( (al-Hadiid:21), Wafidzalika falyatanaafasil mutanaafisun (Dan pada yang seperti itu hendaklah kalian saling bersaing) (al-Muthaffifiin:26) semuanya bermuara kepada makna agar setiap muslim memanfaatkan peluang kebajikan dengan segera dan menjadi yang terbaik (menjadi pemenang dan bukan pecundang) dalam setiap amal shaleh yang dikerjakan. Allah memuji Nabi Zakariya 'Alaihissalam beserta keluarga beliau karena telah berhasil mengejawantahkan prinsip ini dalam bingkai yang terbaik. Allah berfirman :


"Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam mengerjakan perbuatan-perbuatan baik dan mereka berdo'a kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu' kepada Kami. (al-Anbiyaa': 90).


Ternyata kekhusyukan Zakariya 'alaihissalam adalah kekhusyukan yang berdimensi semangat untuk bersegera dalam melakukan kebajikan.


2. Prinsip Mujahadah (Kesungguhan)

Melakukan amal shaleh secara maksimal membutuhkan pengorbanan (tadhiyah). Ubay bin Ka'ab mengilustrasikan bahwa ketakwaan itu ibarat berjalan di jalan yang penuh duri ia butuh kahati-hatian dan kesungguhan. Ia berangkat dari niat yang ikhlas kemudian secara nyata ditunjukkan dengan amal yang serius dan penuh kesungguhan. Allah Ta'ala memuji dan menjanjikan syurga para pejuang amal shaleh yang dengan serius dan penuh kesungguhan membuktikan bahwa ketakwaan bukan hanya sekedar untaian kata-kata manis dan hiasan bibir tetapi perlu dibuktikan dan ditunjukkan kehadirat Ilahi Rabbi. Allah berfirman :


"Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun, dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bahagian (tidak meminta-minta). (Adzdzaariyaat : 16-18)


Kesungguhan dalam ibadah tidak hanya nampak dalam ritual ibadah yang bersifat habluminallah tapi ia mempunyai konstribusi yang sangat kuat dalam menghidupkan ibadah yang bernuansa habluminannas dengan berbagi kepedulian terhadap kaum dhu'afa.

Sebagai balasan atas komitmen kesungguhan ini hamba Allah Ta'ala berjanji untuk memberikan petunjuk dan membuka jalan-jalan kebajikan untuknya. Allah Ta'ala berfirman:

"Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan Kami maka Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami". (al-Ankabuut: 69)


3. Prinsip Istimroriyah (Berkesinambungan)

Prinsip menjaga istimroriyah amalan adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam rangkaian ibadah dalam Islam, bahkan ia menjadi satu ruh yang menjiwai amalan tersebut berkwalitas atau tidak. Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam pernah ditanya: "Apakah amalan yang paling dicintai Allah? Beliau menjawab: "Amalan yang dilaksanakan secara berkesinambungan (kontinyu) walaupun sedikit" (HR. Bukhari). Aisyah Ummul Mukminin menjelaskan bahwa Rasulullah adalah orang yang paling konsisten dalam melakukan amalan/ibadah (HR.Muslim). Dalam rangka menjaga kesinambungan amalan, Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam juga kadang mengganti (qodho) suatu amalan yang beliau tidak lakukan pada waktunya dikarenakan adanya halangan.


Warna kesinambungan amalan nampak sangat mencolok di tengah aktifitas Ramadhan mulai dari puasa itu sendiri, sholat (wajib dan sunnah), zakat, shodaqah dan amalan-amalan lainnya. Bahkan di luar itu, Islam hanya mensyariatkan satu jenis ibadah yang diperintahkan untuk dilakukan sekali dalam seumur hidup, yaitu ibadah haji, itupun takkala kita mampu menunaikannya. Ini menandakan bahwa semangat menerapkan nilai takwa harus beriringan dengan adanya kesadaran menerapkan kesinambungan serta menjaga konsistensi amalan yang dilakukan.


4. Prinsip Tawazun (Keseimbangan)

Syariat Allah adalah syariat yang dibangun di atas landasan at-taysir wa raf'ul masyaqqah (mudah dan tidak mempersulit). Ia diciptakan untuk manusia yang mempunyai keterbatasan dalam banyak hal. Allah tidak mensyariatkan satu bentuk perintah ataupun larangan kecuali semuanya dalam batasan kesanggupan dan kemampuan manusia itu sendiri. (al-Baqarah : 286).


Maksimalisasi amal shaleh tidak berarti kita harus bersikap ekstrim (ghuluw) dalam mengaktualisasikan ibadah-ibadah yang disyariatkan. Maksimalisasi bermakna melaksanakan ibadah sesuai dengan kesanggupan yang dimiliki asal tidak juga memandang remeh apalagi memudah-mudahkan.


Dalam kitab Shahih al-Bukhari diceritakan perihal tiga orang sahabat yang mendatangi rumah istri-istri Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam untuk mencaritahu tentang ibadah-ibadah Rasulullah. Ketika disampaikan kepada mereka tentang realitas ibadah Rasulullah, merekapun tiba pada kesimpulan bahwa apa yang dilakukan oleh Rasulullah masih sedikit (belum maksimal). Dalam kisah tersebut, masing-masing dari ketiga sahabat itupun berjanji. Sahabat yang pertama berjanji untuk melaksanakan qiyamullail sepanjang malam dan tidak tidur. Yang kedua benjanji untuk berpuasa sepanjang tahun (setiap hari). Dan ketiga berjanji untuk tidak menikah. Mendengar hal tersebut, Rasulullah pun segera menegur ketiganya seraya mengatakan bahwa sunnah (tuntunan) beliau adalah bersikap seimbang dalam ketiga perkara tadi.


Sikap tawazun dalam beramal dan menjauhi paradigma ghuluw merupakan bagian yang terpenting dalam memaksimalkan amal shalih. Menjaga kesederhanaan, keseimbangan dan tetap memperhatikan hak-hak yang lain (hak keluarga, badan dan yang lainnya) inilah yang akan memberikan konstribusi nafas yang panjang dalam pelaksanaan amalan itu sehingga ia tidak menjenuhkan apalagi sampai meninggalkan amalan itu secara total. Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda :


"Bersikap sederhanalah, bersikap seimbanglah pasti kalian akan maksimal". (HR. Bukhari).


Landasan amal shaleh

Namun maksimalisasi amal shaleh tidak berarti kita bebas berkreasi untuk menentukan baik dan tidaknya amalan tersebut. Amalan yang berkwalitas (ahsanuamalan) -terutama dalam perkara-perkara ibadah yang bersifat mengikat- adalah amalan yang menepati dua persyaratan mutlak, pertama adalah keikhlasan serta kesucian niat. Dan yang kedua adalah amalan tersebut dilakukan sesuai petunjuk/tuntunan yang disyariatkan. Allah mengancam orang-orang yang telah maksimal beramal, tetapi ketika ia tidak memenuhi dua persyaratan tersebut maka ia tidak memberi keselamatan tetapi menjerumuskannya kepada siksa yang amat pedih. (al-Ghasyiyah : 3-4). Wal'iyadzubillah.


Akhirnya, indahnya dan sejuknya ucapan takbir, tahmid dan tahlil yang kita lantunkan di hari kemenangan -yang merupakan puncak dari aktualisasi amal shaleh Ramadhan- akan semakin terasa indah dan berkesan ketika disertai komitmen yang kuat untuk mempertahankan nilai-nilai takwa dalam meniti hari-hari selanjutnya. Allahu a'lam bisshawab.(Oleh:Ahmad Hanafi, Lc, MA/Kandidat Doktor Universitas King Suud Riyadh KSA)

Keutamaan Puasa Enam Hari Syawal

Abu Ayyub al-Anshari radhiallaahu 'anhu meriwayatkan, Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim).
Imam Ahmad dan an-Nasa'i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Puasa Ramadhan ganjarannya sebanding dengan (puasa) sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan (puasa) dua bulan, maka bagaikan berpuasa selama setahun penuh." (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hubban dalam "Shahih" mereka)


Dari Abu Hurairah radhallaahu 'anhu, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa berpuasa Ramadhan lantas disambung dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun." (HR. al-Bazzar)


Pahala puasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal menyamai pahala puasa enam hari penuh, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali kelipatannya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di muka.


Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfa'at, di antaranya:


1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.


2. Puasa Syawal dan Sya'ban bagaikan shalat sunnah rawathib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam di berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidaksempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.


3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah Ta'ala menerima amal seseorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan, "Pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya." Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan sesuatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk, maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.


Puasa Ramadhan -sebagaimana disebutkan di muka- dapat mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lalu. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya Iedul Fithri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah Iedul Fithri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.


oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampuan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia justru mengggantinya dengan perbuatan maksiat, maka ia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya kembali. Allah Ta'ala berfirman, "Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai lagi." (QS. an-Nahl: 92)


5. Dan di antara manfa'at puasa enam hari di bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup. Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi. Sebab tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan, sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan.


Barangsiapa yang mereka demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa, padahal orang yang bersegera kembali melaksanakan puasa setelah Iedul Fithri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa, ia tidak merasa bosan dan berat apalagi benci.


Seorang ulama Salaf ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam ibadahnya di bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi, beliau berkomentar, "Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah Ta'ala secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja, padahal orang shalih adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh di sepanjang tahun."


Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu akan mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal. Dengan demikian telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal.


Ketahuilah amal perbuatan seorang mukmin itu tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya. Allah Ta.a'a berfirman, "Dan sembahlah Tuhan-mu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)." (QS. al-Hijr: 99)


Dan perlu diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa serta shadaqah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala pada bulan Ramadhan adalah disyari'atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat, diantaranya; ia sebagai pelengkap dari kekuarangan yang terdapat pada fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada Hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab dihapuskannya dosa dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan ditinggikannya kedudukan.


Hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan, shalawat dan salam semoga tercurahkan selalu keharibaan Nabi, segenap keluar dan sahabat beliau.


Sumber: Risalah Ramadhan, Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim al-Jarullah.-alsofwah.or.id-




Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More